Beranda ENERGI Migas Pemerintah Kembali Didesak Untuk Audit Petral

Pemerintah Kembali Didesak Untuk Audit Petral

Jakarta-TAMBANG. Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendukung langkah Presiden yang memerintahkan Menteri ESDM untuk melakukan audit investigasi menyeluruh atas Pertamina Enegy Trading Ltd (Petral). Langkah itu mutlak dilakukan untuk mengungkap beragam dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan kebocoran anggaran Negara selama ini.

 

Koordinator PWYP Indonesia, Maryati Abdullah mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk segera melakukan audit menyuluruh berupa audit investigasi dan audit forensik terhadap Petral.

 

Audit tersebut terkait manajemen, pengelolaan anggaran, impor minyak mentah serta pengelolaan aset-aset. Maryati berharap, nantinya hasil laporan kedua audit itu jangan hanya menjadi dokumen semata, namun harus dilakukan ekspose publik dan ditindaklanjuti ke ranah hukum.

 

“Karenanya, kami berharap hasil audit investigasi dan audit forensik itu harus membuka tabir sesungguhnya praktek-praktek yang ditengarai sebagai mafia migas dan juga untuk mengetahui kemana saja aliran ‘rente’ impor minyak mentah selama ini mengalir. selama ini,” tuturnya Minggu kemarin (17/5).

Sebelumnya Menteri ESDM mengklaim, tiga bulan pertama sejak peran Petral digantikan Pertamina Integrated Supply Chain (ISC) dalam impor minyak mentah, ada penghematan sebesar US$ 22 juta. Jika dirata-ratakan dengan tingkat kebutuhan dan harga yang relatif sama, maka dalam setahun bisa dicapai penghematan sebesar US$ 88 juta atau Rp 1,14 Triliun (dengan Kurs 1 US$= Rp13.000).

 

Maryati menambahkan, tim audit investigasi dan audit forensik juga hendaknya sudah melibatkan sejumlah ahli baik dari kalangan internal maupun independen. “Kami meminta tim audit juga melibatkan penegak hukum seperti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” tegas Maryati.

 

Melalui audit investigatif dan audit forensik, maka perbaikan tata kelola impor minyak mentah dapat diperbaiki secara sempurna, dan jangan sampai menimbulkan mafia ‘rente’ baru, yang merugikan sumber daya publik.

 

“Tata kelola impor minyak mentah harus dijalankan setransparan dan akuntabel mungkin, publik harus dapat mengawasi dan mengakses informasi. Peran DPR juga harus diperkuat dalam melakukan pengawasan, karena DPR juga berperan penting dalam  menentukan alokasi pembiayaan atas subsidi energi setiap tahunnya,” jelasnya.