Beranda Tambang Today Pemerintah Hari Ini Umumkan Paket Baru Ekonomi

Pemerintah Hari Ini Umumkan Paket Baru Ekonomi

Jakarta, TAMBANG. PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo hari ini dijadwalkan mengumumkan beleid baru di bidang ekonomi, yang diharapkan semakin mempermudah investor untuk berusaha. Kebijakan baru itu berupa aturan investasi di bidang e-dagang, eceran, perawatan kesehatan, film, dan sejumlah industri lain. Aturan baru ini diharapkan bisa membuat pendatang  baru semakin gampang berusaha.

 

Beberapa media di luar negeri memberi sorotan terhadap rencana pemerintah itu. Media Malaysian Insider, misalnya, menyatakan bahwa paket ekonomi ini bagi Indonesia merupakan suatu keharusan, karena perekonomian Indonesia mencapai titik terendah dalam enam tahun terakhir. Kinerja yang tak bagus itu disebabkan karena ambruknya harga komoditi, serta pelemahan yang terjadi di Cina, partner dagang utama Indonesia. Pada 2015, perekonomian Indonesia tumbuh 4,8%.

 

Menteri Perdagangan Tom Lembong mengatakan, paket kebijakan ekonomi yang baru ini terutama diniatkan untuk membongkar daftar negatif investasi. Indonesia akan menjadi lebih terbuka terhadap investor asing, pakta perdagangan internasional, termasuk Trans Paficic Partnership.

 

‘’Kita sungguh-sungguh meluncurkan deregulasi menyeluruh, tetapi fokus pada e-dagang, perawatan kesehatan, serta industri kreatif,’’ kata Presiden Joko Widodo, di depan sidang kabinet. ‘’Ada 49 sektor yang akan terpengaruh. Jadi efeknya pasti terasa,’’ kata Presiden.

 

Sektor eceran termasuk yang akan dibuka. Akan ada beberapa tingkatan deregulasi. Saat ini terdapat 16 sektor utama yang masuk daftar negatif investasi, yang mencakup pertanian, kehutanan, energi, komunikasi, dan transportasi.

 

Di beberapa sektor, asing sudah boleh hadir, namun dalam jumlah terbatas. Dalam paket yang baru ini, asing boleh hadir dalam jumlah mayoritas.

 

Investasi di sektor kesehatan akan membuka peluang berusaha di bidang rumah sakit, klinik, dan jasa pemeriksaan kesehatan, seperti laboratorium. Ini akan menjadi perubahan besar bagi Indonesia, yang selama ini melarang dokter asing berpraktek.