Beranda Mineral Pemerintah Belum Bisa Putuskan Soal PPN Anoda Slime

Pemerintah Belum Bisa Putuskan Soal PPN Anoda Slime

Jakarta – TAMBANG. Pemerintah masih belum bisa memastikan kelanjutan rencana penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian anoda slime. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan rencana itu masih dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu).

 

Dirjen Minerba, R Sukhyar mengatakan hal itu untuk menanggapi permintaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Persero yang membutuhkan dukungan pemerintah dalam optimalisasi fasilitas Top Blown Rotary Converter (TBRC).

 

Fasilitas itu mampu mengolah anoda slime sehingga mengekstraksi logam emas dan logam-logam berharga lainnya seperti selenium, paladium, platinum. “Soal PPN sudah masuk catatan bilateral antara ESDM dan Kementerian Keuangan. Saya mohon Antam bersabar. Ini proses birokrasi yang harus dilalui,” kata Sukhyar pada Senin (19/1) kemarin.

 

Anoda Slime merupakan produk sampingan dari pengolahan dan pemurnian konsentrat tembaga. Sukhyar menuturkan, Antam akan memperoleh pasokan anoda slime dari PT Smelting Gresik. Dia bilang, Smelting mampu menghasilkan 2.000 anoda slime dari 1 juta ton konsentrat tembaga yang berasal dari PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

 

Apabila Freeport membangun smelter dengan kapasitas bahan baku 2 juta konsentrat maka ada penambahan 4.000 anoda slime. “Artinya ada 6.000 anoda slime yang akan dihasilkan dari pengolahan dan pemurnian konsentrat tembaga,” ujarnya.