Beranda Batubara Pemerintah Bakal Tegas Tangani Penambang liar

Pemerintah Bakal Tegas Tangani Penambang liar

Jakarta-TAMBANG. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said berencana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan masalah penambangan liar yang kerap terjadi di beberapa daerah.

 

Sudirman mengatakan, pembahasan ini penting lantaran ada kebijakan-kebijakan di tingkat daerah yang dituding turut melanggengkan kegiatan penambangan ilegal.

 

“Saya mendengar bagaimana Bukit Asam harus mengalah kepada kebijakan-kebijakan daerah yang dicurigai justru membuat kegiatan penambangan bukan oleh industri berjalan langgeng,” ujar Sudirman saat menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan di sub sektor industri mineral dan batu bara, Bandung, Sabtu (10/1).

 

Akibat aturan daerah tersebut, kegiatan penambangan yang sering dibahasakan sebagai penambang rakyat semakin menjamur. Celakanya, kegiatan penambangan rakyat ini tidak terpantau aktifitasnya.

 

Baik volume barang yang ditambang, intensitas penambangan, kadar penggunaan bahan kimia dalam kegiatan penambangan, hingga kegiatan penjualannya tidak melalui bursa komoditas yang diawasi negara.

 

Hal ini tentu, kata dia, perlu mendapat perhatian tegas dan campur tangan pemerintah pusat lantaran praktik tersebut tampak sudah tersistem dan terstruktur sehingga mengancam iklim investasi di tanah air.

 

Sudirman memaparkan ada tiga kerugian besar yang ditimbulkan dari kegiatan tambang ilegal ini. Kerugian pertama adalah dari kerusakan lingkungan. Kemudian, hal itu juga berdampak pada rusaknya harga pasar atas komoditas- komoditas yang ditambang secara ilegal. Dan yang ketiga adalah hilangnya potensi pendapatan negara.

 

“Penambang liar tidak mengeluarkan investasi untuk eksplorasi, izin amdal, izin kelayakan usaha dan sebagainya. Hasilnya harga yang mereka jual lebih murah. Yang lebih gawat, hasil tambang mereka tidak dijual lewat bursa komoditas yang resmi sehingga itu bisa berpotensi merusak harga pasar dan hilangnya pendapatan negara,” papar dia.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Tato Miraza mengatakan, akibat aktivitas penambangan liar pihaknya mencatat potensi kehilangan pendapatan negara sekitar Rp 800 miliar dalam 2 tahun.

 

“Ada Rp 800 miliar tidak masuk ke kas negara dalam 2 tahun. Dalam dua tahun itu kita kehilangannya dari penambangan liar emas. Catatan kita ada sekitar 2 juta ton yang dihasilkan oleh penambang liar itu,” sebutnya.

 

Dia mengatakan kerugian lain yang mungkin timbul selain pendapatan negara adalah kerusakan lingkungan. Hal itu diamini oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Milawarma.

 

“Penambang liar itu kan mereka menambang nggak pakai izin, nggak pakai standar keamanan dan nggak pakai perhitungan lingkungan. Kalau ini dibiarkan lama maka akan menyebabkan disaster. Bencana pencemaran. Ini yang berbahaya,” tegas dia.

 

Bersamaan, Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS), Sukrisno, menuturkan pendapatnya bahwa kegiatan penambangan liar ini pun dituding bisa langgeng lantaran ada perlindungan dari mafia. “Penambang liar itu bisa ada karena apa? Karena ada kolektor (penampung). Ada penampung kenapa, karena ada celah di aturan kita,” terangnya.

 

Ia berharap, dengan adanya ketegasan dari pemerintah ke depan untuk membuat regulasi dan penegakan hukum, dengan begitu penambangan liar bisa dituntaskan.