Jakarta-TAMBANG. Harus diakui bahwa sampai sekarang kemajuan pembangunan smelter belum terlihat. Padahal Pemerintah memberi waktu pada perusahaan untuk membangun pabrik pemurnian sampai 2017. Tentu ada banyak hal yang turut menghambat kemajuan pembangunan smelter. Oleh karenanya Pemerintah akan melakukan beberapa hal agar kebijakan ini berjalan.
Salah satunya dengan membuat peta jalan atau roadmap pembangunan fasilitas pemurnian biji mineral (smelter). Diharapkan tahun depan peta jalan ini sudah bisa berjalan.
“Pemerintah tetap konsisten bahwa smelter akan terus kebijakannya untuk added value. Mungkin kalau (smelter) komoditas yang sangat penting akan dibahas dengan Kementerian Perindustrian,” kata Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono saat menjadi pembicara dalam seminar Indonesia Mining Conference yang diselenggarakan Majalah TAMBANG dan Inke Maris& Associates, di Jakarta, Rabu (16/12).
Tujuan lain dari kebijakan ini selain untuk mendorong industrialisasi di sektor pertambangan khusus mineral juga untuk mengendalikan cadangan komoditas mineral nasional. “Kami akan sosialisasikan ke pemerintah daerah bahwa pembangunan smelter itu tidak harus ada di perusahaan atau ada di tiap daerah. Karena ini akan berdampak pada efisiensi, keekonomian, dan sebagainya,” kata Bambang.
Dirjen Minerba juga menegaskan bahwa sebelum peta jalan ini disusun pihaknya juga akan meminta jajarannya merampungkan neraca cadangan mineral nasional yang ada di setiap daerah. pihaknya juga membangun komunikasi dengan PT PLN (Persero) terkait dengan ketersediaan listrik untuk fasilitas smelter. Maklum saja pabrik pengolahan membutuhkan listrik yang besar dan konsisten. Dan yang tidak kalah penting terkait penentuan jenis komoditas yang akan dilakukan pengolahan dalam negeri. Untuk hal ini pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian.
“Tadi saya sampaikan soal energi, identifikasi di daerah itu berapa megawatt di lapangan akan disampaikan ke PLN bahwa disini butuh sekian. Kemudian untuk Perindustrian ini mungkin kalau komoditas yang sangat penting akan dibahas dengan perindustrian. Kita butuhkan tapi kita bisa lihat nikel, tembaga, besi, bauksit itu yang paling tidak nanti kita akan utamakan roadmap-nya seperti apa,” tandas Bambang.
Sementara Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R. Sukhyar yang juga hadir sebagai pembicara di Seminar Indonesia Mining Conference yang diselenggarakan Majalah TAMBANG mengaku mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah saat ini. Ia memastikan bahwa wacana pembangunan smelter nasional akan kembali menggairahkan industri turunan dari kegiatan pertambangan nasional.
“Pada saat mendesain UU Minerba dikatakan bahwa bangsa kita bukan hanya bisa mengestrak logam. Melainkan kita ingin downstream industrinya. Jadi tepat sekali harus ada harmonisasi dengan perindustrian,” kata Sukhyar.
Diharapkan dengan adanya peta jalan ini, Pelaku usaha menemukan kepastian dalam membangun smelter. Dan ini bisa mewujudkan amanat UU Minerba terkait hilirisasi produk tambang.