Pemerintah Akan Impor Gas Dari Papua Nugini

Pemerintah Akan Impor Gas Dari Papua Nugini
Nusa Dua, Bali-TAMBANG. Pemerintah Indonesia berencana mengimpor gas dari Papua Nugini yang akan digunakan untuk keperluan pabrik pupuk, menyusul rencana pemerintah membangun sektor pertanian di Merauke, Papua.   Dirjen Migas Kementerian Eneri dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengatakan sesuai dengan Neraca Gas Indonesia, pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia harus mengimpor gas bumi. Di sisi lain, Pemerintah Papua Nugini memiliki produksi gas bumi yang cukup besar.   “Kita ada program dari pemerintah yaitu akan membangun ladang pertanian yang sangat luas di Merauke. Jadi kita bisa beli gasnya dia (Papua Nugini), kita bikin pabrik pupuk di Merauke,” papar Wirat di Bali, pekan lalu.   Kedua negara, lanjut dia, tengah membicarakan besaran gas yang dibutuhkan Indonesia dan sebaliknya, Papua juga menghitung kesediaan gasnya. Wiratmaja memperkirakan, kebutuhan gas untuk pabrik pupuk sekitar 150 MMSCFD.   Impor gas ini, dapat dilakukan dengan membangun pipa gas di daerah perbatasan, di mana di lokasi tersebut akan dikembangkan lahan pertanian secara besar-besaran. “Karena di perbatasan, ditarik saja pipanya karena tanah pertanian kita di sekitar Merauke. Ini untuk keperluan pertanian dan rencana ini untuk jangka panjang,” tambahnya.   Selain mengimpor gas, Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini juga menjalin kerja sama di bidang studi bersama dan eksplorasi di daerah perbatasan serta sharing teknologi dan sumber daya manusia di Bontang dan Cepu.“Kita memiliki centre untuk pendidikan LNG operation di Bontang. Jadi kawan-kawan dari Papua Nugini bisa mengikuti pendidikan di Bontang, Cepu dan sebagainya,” jelasnya.   Foto; Proyek LNG milik Exxon di Papua Nugini. Sumber foto: www.businessadvantages.com

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin