Beranda Tambang Today Pemerintah Akan Bentuk Satu Desa Satu Penyalur BBM

Pemerintah Akan Bentuk Satu Desa Satu Penyalur BBM

Komite BPH MIigas saat bertemu dengan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, di DPD RI, Senin (26/2)

Jakarta, TAMBANG – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemui Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pertemuan resmi pemerintah tersebut membuahkan agenda program “Satu Desa Satu Penyalur BBM”.

 

Komite BPH Migas, Ibnu Fajar memulai pertemuan dengan presentasi BBM Satu Harga, serta menjelaskan tingginya minat investasi pendirian sub penyalur BBM.

 

“Kita mengantongi hampir 200 badan usaha yang berminat membangun sub penyalur BBM. Mereka tertarik karena kita berhasil menekan angka investasi hingga di bawah Rp100 juta untuk satu penyalur,” Kata Ibnu Fajar di gedung Nusantara III  DPD RI, Senin (26/1).

 

Sebelumnya, biaya yang diperlukan untuk membangun satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mencapai sekitar Rp1 miliar. Tapi angka tersebut bisa ditekan hingga  dibawah Rp100 juta dengan pendirian sub penyalur yang skalanya lebih kecil.

 

“Ya kira-kira satu Nozzle, satu dispenser, dan lahan 200 meter persegi, cukup Rp100 juta sudah jadi itu sub penyalur,” tegas Ibnu Fajar.

 

Hal tersebut  disambut baik Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang. Menurutnya, pendirian sub penyalur perlu didorong oleh Dana Pembangunan Desa Tertinggal (PDT).

 

“Dana PDT bisa digunakan untuk mendukung program itu (pendirian sub penyalur). Sebab BBM merupakan kebutuhan pokok paling utama setelah beras dan gula,” ungkap pria yang akrab dipanggil OSO itu.

 

Ide tersebut kemudian mengerucut dalam program “Satu Desa Satu Penyalur BBM”. Dalam waktu dekat ini, DPD RI akan mengundang BPH Migas kembali guna menindak lanjut gagasan itu.

 

“Secepatnya kita buat tanda tangan kerjasama untuk mendukung PDT dialokasikan membangun (sub) penyalur BBM. Silahkan BPH Migas koordinasi dulu dengan Kementerian ESDM untuk membicarakan teknisnya, setelah itu datang ke mari lagi,”

 

OSO mengatakan, dana PDT yang tahun ini mencapai Rp120 triliun harus digunakan untuk agenda pemerataan. Asal tahu saja, pihaknya telah bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kementerian Desa dan PDT untuk bersama-sama mengawasi dana PDT.

 

“Kebetulan ini, PDT sangat tepat sekali untuk digunakan sebagai realisasi pemerataan di sektor BBM,” pungkasnya.