Beranda Tambang Today Umum “Pembicaraan Dalam Rekaman Bisa Jadi Alat Bukti Penegak Hukum”

“Pembicaraan Dalam Rekaman Bisa Jadi Alat Bukti Penegak Hukum”

Jakarta-TAMBANG. Presiden Joko Widodo mengekspresikan kemarahannya terhadap dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Oleh banyak pihak reaksi orang nomor satu di Republik Indonesia ini dinilai wajar apalagi dalam kapasitasnya sebagai Pemimpin Bangsa Indonesia.

 

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan penyebutan nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam pembicaraan terkait Perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sudah menjatuhkan martabat bangsa.

 

Bahkan menurutnya  jika rekaman ini tidak terpublikasikan ke masyarakat maka sangat mungkin “permufakatan” itu  terjadi dan itu  akan dimanfaatkan oleh mereka yang berkepentingan. Kehadiran sosok pengusaha M Riza Chalid dengan Setya Novanto  sebenarnya bisa dipahami sebagai cara untuk “menekan” secara halus Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin untuk mengikuti rencana mereka.

 

Sofyano menilai terlepas dari persoalan apakah pembicaraan antara ketua DPR-RI, Pengusaha dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dinilai melanggar atau tidak melanggar kode etik Anggota DPR namun dapat dipastikan bahwa pembicaraan tersebut benar terjadi. Dengan demikian publik bisa menyimpulkan bahwa ada “rencana” permufakatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengatas namakan Presiden dan Wakil Presiden.

 

Oleh karenanya Sofyano mendesak penegak hukum dalam hal ini KPK, kejaksaan dan Polri untuk segera mengambil langkah hukum. Dan pembicaraan dalam rekaman tersebut sudah bisa dijadikan alat bukti dan atau alas hukum oleh penegak hukum.

 

“Ini harus diselesaikan secara hukum dan tidak hanya berakhir di ranah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena ini tidak hanya menyangkut Setya Novanto selaku ketua DPR-RI tetapi terkait dengan seorang Pengusaha, M Riza Chalid, yang tidak bisa disidangkan dalam MKD tetapi harus pada ranah peradilan umum,”kata Sofyano.