Pembangkit Listrik Dari Gas Lebih Hemat

Gresik-TAMBANG. Pemerintah terus berupaya untuk mengalihkan seluruh pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) baik dengan batubara maupun gas. Dengan mengalihkan bahan bakar pembangkit dari BBM ke gas akan memberi banyak keuntungan, selain lebih hemat dari sisi biaya, penggunaan bahan bakar gas juga lebih bersih dan ramah bagi lingkungan. Menggunakan bahan bakar minyak menghasilkan polusi bagi lingkungan, sedangkan menggunakan gas meski sama sama berbasil fosil namun lebih bersih dan ramah lingkungan dan sedikit menghasilkan polusi, ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, saat mengunjungi PJB Gresik, kemarin, Kamis (31/3). Mengenai biaya produksi, CEO Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), Iwan Agung Firstanta menjelaskan, jika menggunakan BBM sekitar Rp 2.200 per kw, sedangkan jika menggunakaan gas sekitar Rp 1.300 per kw atau bahkan bisa lebih rendah lagi yaitu sekitar Rp 1.200 per kw dan pengalihan pembangkit dari BBM ke gas telah menghasilkan saving bagi PLN tahun lalu sebesar Rp 15 triliun. Mahalnya biaya produksi tenaga listrik yang menggunakan BBM tersebut membuat Pemerintah dan PLN untuk menguranginya. “Pemerintah dan PLN sudah komit untuk mengurangi pembangkit-pembangkit yang menggunakan BBM, tahun 2011 prosentase pembangkit yang menggunakan BBM itu 22% dan tahun 2014 pembangkit yang menggunakan BBM menyusut menjadi hanya 12%,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman. “Tahun 2016 ini, diharapkan kita akan turunkan lagi menjadi sekitar dibawah 7% artinya konsumsi BBMnya dibawah 6 juta kiloliter untuk seluruh Indonesia,” lanjut Jarman. Meningkatkan pembangkit-pembangkit berbahan bakar non BBM seperti Pembangkit Listrik Batubara (PLTU), Pembangkit Lisrik Tenaga Gas (PLTGU) merupakan cara pemerintah untuk mengurangi pembangkit berbahan bakar minyak.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin