Pembangkit listrik Angin Jeneponto Beroperasi November  2018

Pembangkit listrik Angin Jeneponto Beroperasi November  2018
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto. (Foto: Kementerian ESDM)
Jakarta, TAMBANG – Perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo 72 Mega Watt (MW) yang berlokasi di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, kini telah mencapai 96,68 persen. PLTB Tolo ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 21 November 2018.   Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengapresiasi cepatnya perkembangan proyek ini, yang lebih cepat beberapa bulan dari target.   “Saya mengucapkan terima kasih, ini proyek progressnya baik, penyelesaiannya lebih cepat beberapa bulan dari yang sudah ditargetkan dan juga saya sangat berkesan dengan adanya kerja sama dan kontribusi yang baik dengan masyarakat sekitar,” ujar Jonan, dalam keterangan resminya, Selasa (25/9).   Pembangunan PLTB Tolo sendiri melibatkan 950 pekerja. Dari jumlah tersebut 97 persen di antaranya adalah Tenaga Kerja Indonesia dan 3 persen  lainnya tenaga kerja asing. Pemanfaatan tenaga asing selama masa konstruksi proyek ini hanya 27 orang dan saat ini, dari 250 orang pekerja domestik, 122 orang di antaranya adalah tenaga kerja lokal. Tenaga kerja asing pada saat operasi nanti direncanakan hanya  satu orang saja.   Dari segi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PLTB Tolo mencapai 42 persen. Nantinya, PLTB Tolo akan memiliki 20 Wind Turbine Generator (WTG) dengan tinggi 133 meter dengan panjang baling-baling 63 m berkapasitas masing-masing sebesar 3,6 MW, yang beroperasi mengalirkan listrik. Hingga saat ini, sudah 10 WTG yang sudah terpasang, dan WTG ke-11 sedang dalam pengerjaan.   Adapun listrik yang dihasilkan PLTB Tolo akan disalurkan ke sistem transmisi PLN dengan tegangan 150 kilo volt (kV). Untuk penyaluran tenaga listrik, telah dibangun satu substation baru, yakni Substation Tolo, dan modifikasi pada substation PLN Jeneponto. Selain itu, dua unit transformator telah dipasang dengan kapasitas masing-masing 45 Volt Ampere (VA).   Sementara, estimasi produk listrik adalah 198,6 Giga Watt (GW) pertahun, dengan kecepatan angin 6 meter perdetik (m/s) dan capacity factor 30 persen. PLTB Tolo juga ditargetkan akan mereduksi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 160.600 ton CO2/tahun.   Sebagai informasi, nilai investasi proyek PLTB Tolo adalah sebesar USD 160,7 juta. Proyek ini telah ground breaking pada 2 Juli 2018. Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) PLTB Tolo telah dilakukan pada 14 November 2016, dengan harga jual listrik USD 11,850 sen/kWh dan kontrak PPA selama 30 tahun.  

Artikel Terkait

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda
DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin