Beranda ENERGI Migas Peluang Bisnis Hilir Migas Harus Dimanfaatkan Demi Kedaulatan Energi

Peluang Bisnis Hilir Migas Harus Dimanfaatkan Demi Kedaulatan Energi

Jakarta – TAMBANG. Peluang untuk pihak swasta terjun dalam bisnis hilir migas sebenarnya sudah dibuka lebar sejak diterbitkannya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Namun nyatanya, belum banyak pengusaha yang berani menanamkan investasinya di sektor ini.

 

BPH Migas mencatat hanya ada sekitar 220 badan usaha yang resmi menggarap sektor hilir migas. Padahal, peluang mendapatkan cuan terbuka dari berbagai lini di sektor hilir migas tersebut. Salah satunya adalah dari peluang penyewaan fasilitas tangki penyimpanan minyak, yang di negeri ini masih sangat minim.

 

“Negeri tetangga Singapura yang kecil dan penduduknya sedikit saja punya kapasitas tangki penyimpanan yang besar. Dengan harga minyak yang saat ini rendah, tangki-tangki minyak di sana sudah penuh. Tapi sayangnya kita tidak siap menampung titipan minyak limpahan, karena memang tidak ada kapasitas tangkinya. Padahal orang berani bayar sewa mahal. Nah, yang bisa memanfaatkan situasi ini adalah Malaysia,” ungkap Hendry Ahmad, Direktur Bahan Bakar Minyak Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Kamis (20/8) di Jakarta.

 

Hendry berujar bahwa memang pembangunan infrastruktur penyimpanan minyak membutuhkan investasi besar. Namun ia yakin masalahnya bukan karena tak ada pengusaha Indonesia yang mempunyai cukup modal. Hambatannya diakui lebih pada persoalan regulasi.

 

“Misalnya, soal penyimpanan minyak yang dikenakan aturan bea cukai sama dengan pergudangan di kawasan berikat. Seandainya ada yang menitipkan minyak untuk dikirim lagi ke luar negeri, tidak bisa lantas dijual untuk pasar dalam negeri meskipun ada kebutuhan yang tinggi, Hendry mencontohkan.

 

Jika ada minyak tersebut hendak dijual di Indonesia, tetap harus diekspor dulu baru diimpor kembali. Menurutnya hal tersebut menyebabkan bisnis sewa tangki penyimpanan menjadi tidak efisien. Padahal di negara lain hal tersebut cukup diurus secara online, dengan perubahan dokumen.

 

“Makanya hal seperti ini harus diperjuangkan bersama. Pengusaha harus juga bersinergi dengan pemerintah untuk penyusunan regulasi, supaya kita tidak terus tergantung pada luar negeri,” tegasnya.

 

Kemudian, ada pula peluang di bidang pengangkutan. Kondisi Republik Indonesia yang berbentuk kepulauan idealnya memiliki banyak kapal tanker yang bisa mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Penduduk yang ada di Papua misalnya, sudah tak lagi mempersoalkan perbedaan harga, asalkan pasokan lancar.

 

Peluang bisnis hilir migas lain yang terbuka lebar adalah pembangunan kilang. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, kebutuhan BBM juga sangat tinggi. Lagipula, ada banyak wilayah potensial yang saat ini belum memiliki kilang.

 

“Tidak usahlah kilang berkapasitas besar. Sekarang kan ada teknologi kilang yang bisa dipindahkan dengan kapasitas kecil,” tambahnya.