Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum

Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum
Lokasi Blok Masela
Jakarta-TAMBANG. Dalam situasi seperti saat ini hal yang dilakukan perusahaan migas tidak lain mencari cara untuk bisa bertahan. Efisiensi di setiap lini usaha dilakukan. Namun hal yang tidak kalah penting juga terkait kepastian hukum. Maklum saja investasi di sektor migas selain mahal juga mengandung risiko tinggi.     Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo menegaskan, yang paling dibutuhkan pengusaha energi saat ini adalah kejelasan soal regulasi. Selama ini banyak kegiatan di bidang energi terhambat karena kelemahan atau tidak ada dasar hukum yang tepat.     Pemerintah telah memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan di darat. Perubahan skema pengembangan Blok Masela di darat (onshore) yang berbeda dari Plan of Development (PoD) 1 yang sudah disetujui membuat perusahaan tambang harus melakukan revisi PoD. Tidak hanya itu, diperkirakan perubahan ini akan membuat investasi mega proyek tersebut bakal lebih mahal. Oleh karenanya pelaku usaha pun berharap adanya jaminan pemerintah dibutuhkan agar biaya yang dikeluarkan investor tidak mubazir.     Pengamat Energi dari Universitas Indonesia Berly Martawardaya mengatakan, dengan adanya keputusan pengembangan Blok Masela dilakukan di darat, investor harus membuat revisi PoD yang tentu membutuhkan waktu karena banyak detail yang harus dibahas bersama dan dinegosiasikan lagi. Di lain pihak, dibutuhkan biaya dan modal yang lebih besar dalam mengembangkan blok tersebut sesuai permintaan pemerintah.     “Pengembangan Blok Masela akan mengalami kemunduran dari proyeksi beroperasinya blok tersebut sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan dalam PoD 1. Selain investasi proyek tersebut akan menjadi lebih mahal, pemerintah juga harus menanggung beban cost recovery yang sudah dikeluarkan kontraktor berdasarkan persetujuan PoD 1 sebelumnya,” ujarnya belum lama ini.     Berly menambahkan, sesuai karakteristik sektor migas dengan investasi besar, pengembangan Blok Masela sudah pasti membutuhkan kepastian hukum dan jaminan dari pemerintah. Hal ini dibutuhkan agar biaya dan investasi puluhan dolar sesuai skema pengembangan berdasarkan keinginan pemerintah tidak akan mubazir. Perubahan drastis atas skema pengembangan dapat menyebabkan biaya yang dikeluarkan menjadi sia-sia.   “Dampak tidak langsung malah lebih besar lagi. Salah satunya turunnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi sektor migas di Indonesia. Yang mau investasi puluhan dolar saja bisa cancel dan harus melakukan perubahan drastis,” katanya.     Senada dengan itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, setiap lapangan migas memang memiliki tingkat keekonomian yang tidak selalu sama. Jaminan mengenai kepastian hukum dan kondusifitas investasi harus tetap dilakukan oleh pemerintah. PoD Blok Masela yang sedang direvisi saat ini akan butuh waktu lama. Selain pemerintah tetap harus mereview sebelum melakukan persetujuan, dalam kondisi saat ini yang dibutuhkan oleh pelaku usaha adalah kepastian usaha dan insentif investasi.     “Telah berulang kali disuarakan oleh para pelaku usaha, yaitu kepastian usaha dan insentif investasi. Dalam situasi yang relatif berat ini tentu kebutuhan akan kepastian usaha dan insentif tersebut semakin besar, dan pemerintah harus dapat menjamin hal tersebut,” kata Komaidi.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin