Jakarta – TAMBANG. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat PT ANTAM Tbk (persero) (IDX:ANTM) dan obligasi PUB I/2011 Perusahaan menjadi “idBBB+” dari “idA-”. Penurunan peringkat tersebut terutama disebabkan oleh rendahnya harga jual nikel diluar ekspektasi secara berkelanjutan, walaupun biaya tunai yang saat ini lebih rendah, sehingga menekan profitablitas.
Dalam keterangan resminya, PEFINDO menjelaskan bahwa ANTAM melemah akibat dari larangan ekspor bijih mineral, ditengah tingkat utang Perusahaan yang tinggi untuk membiayai proyek hilirisasi. Kondisi ini mengakibatkan kredit metrik utama Perusahaan tidak lagi berada di dalam kisaran kategori peringkat A.
Outlook untuk peringkat Perusahaan direvisi menjadi “stabil” dari “negatif” karena penurunan peringkat sudah memperhitungkan rasio gearing bersih ANTaM yang membaik per 30 Juni 2016 setelah proses rights issue serta revaluasi aset berupa tanah, dan juga ekspektasi kami bahwa profitabilitas Perusahaan akan membaik dalam beberapa kwartal mendatang. Walaupun tidak kembali kepada tingkat profitabilitas sebelum pelarangan ekspor, yang didorong oleh biaya tunai Perusahaan yang lebih rendah di segmen nikel dengan beroperasinya proyek perluasan pabrik feronikel Pomalaa (P3FP), dan berkurangnya tekanan atas arus kas dari penjualan bijih nikel ke pasar domestik.
“Kami juga mengantisipasi kemungkinan ANTM untuk dapat kembali mengekspor bijih nikel kadar rendah, yang tidak dapat diproses oleh smelter dalam negeri, menyusul rencana pemerintah untuk relaksasi larangan ekspor bijih mineral,” ujar PEFINDO (16/9).
Jika rencana ini diterapkan, ekspor tersebut dapat meningkatkan arus kas dan profitabilitas ANTAM mengingat ekspor atas bijih nikel kadar rendah tersebut dapat memberikan marjin yang relatif lebih tinggi daripada bila dijual di dalam negeri. Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangannya. Walau demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat mencerminkan sumber daya produk utama yang besar, kegiatan operasional yang terintegrasi secara vertikal, dan produk Perusahaan yang beragam. Namun, peringkat dibatasi oleh tingkat leverage keuangan yang agresif untuk mendanai proyek ekspansi, proteksi arus kas Perusahaan yang sangat lemah, dan risiko fluktuasi atas harga komoditas.
PEFINDO dapat menaikkan peringkat jika ANTAM secara signifikan dapat meningkatkan proteksi arus kas dan struktur permodalan secara berkelanjutan, didukung oleh langkah-langkah efisiensi yang dilakukan oleh Perusahaan secara berkelanjutan dan arus kas yang lebih tinggi dari penjualan bijih nikel, disertai dengan pemulihan yang signifikan atas harga nikel.
“Di sisi lain, kami dapat menurunkan peringkat jika profil keuangan Perusahaan, baik struktur permodalan maupun proteksi arus kas, memburuk akibat
harga komoditas yang lebih rendah dari yang diproyeksikan, terutama nikel, serta bila terjadi kenaikan atas harga minyak yang dapat meningkatkan biaya tunai Perusahaan, dan jika Perusahaan gagal memenuhi target volume penjualan dari produk produknya. Namun peringkat juga bisa berada di bawah tekanan jika posisi utang ANTAM lebih tinggi dari proyeksi dan gagal menyelesaikan proyek ekspansi sesuai jadwal,” ” jelas PEFINDO.
Didirikan pada bulan Juli 1968, Perusahaan adalah perusahaan tambang milik negara di Indonesia yang menghasilkan bijih nikel dan feronikel (FeNi), emas, bauksit, dan batubara. Pada tanggal 30 Juni 2016, pemegang saham Perusahaan terdiri dari Pemerintah Indonesia (65%) dan publik (35%).