Asosiasi
PERHAPI Harap Revisi Undang-Undang Minerba Dikaji Ulang
Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengakui bahwa saat ini, industri pertambangan dihadapkan berbagai tantangan yang berkaitan dengan perubahan situasi geopolitik, baik di tingkat global maupun nasional, serta fluktuasi suplai dan permintaan komoditas yang memengaruhi harga pasar. Termasuk dicemaskan oleh rencana revisi aturan terkait DHE dan revisi Undang-Undang Minerba.