Mineral
Izin Operasi Freeport Indonesia Diisyaratkan Bakal Diperpanjang
Jakarta-TAMBANG. Angin segar dihembuskan Pemerintah Indonesia bagi perusahaan tambang asal Amerika Serikat PT Freeport Indonesia. Produsen tembaga dan emas ini bakal mendapat izin mengelola tambang setelah masa kontrak berakhir. Ini terjadi setelah pihak Kementrian ESDM dan Perseroan sepakat untuk mengubah rezim kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus