Umum
Menkeu Rilis Aturan Terkait Denda Dan Dana Kompensasi DMO Batubara
Jakarta,TAMBANG,-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merilis beleid baru terkait kewajiban DMO batu bara. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda dan Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batu bara Dalam Negeri pada Kementerian