Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja untuk mencari konsultan independen yang memiliki reputasi internasional.
Konsultan akan melakukan kajian lebih dalam semua opsi yang ada terkait pengembangan proyek Masela. “Konsultan tersebut selanjutnya diminta memberikan rekomendasi profesional sebagai pertimbangan pemerintah mengambil keputusan,” kata Amien dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (07/10).
Sebelumnya, SKK Migas telah membentuk unit percepatan untuk melakukan evaluasi dan pembandingan terkait proyek Masela. Hasilnya, opsi pembangungan kilang gas alam cair (LNG) di darat dan kilang terapung LNG (FLNG) di laut dapat diterapkan untuk pengembanganproyek tersebut.
Secara parelel, Shell dan INPEX melakukan evaluasi pengembangan Lapangan Abadi dibuat dalam dua skenario, yaitu darat dan laut. Hasilnya, dengan kapasitas tahunan kilang sebesar 7,5 metrik ton per tahun, biaya kapital untuk membangun kilang di darat sebesar US$19,3 miliar dan di laut sebanyak US$14,8 miliar. Sementara biaya operasional per tahun untuk kilang di darat diperkirakan sebesar US$356 juta dan di laut sebesar US$304 juta.
SKK Migas telah menerima pengajuan revisi rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD) 1, Lapangan Abadi, Blok Masela dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), INPEX pada 2 September 2015. PoD-1 Lapangan Abadi sebelumnya telah disetujui oleh Menteri ESDM pada akhir 2010.
INPEX kemudian mengajukan revisi PoD-1 karena adanya penambahan cadangan akibat keberhasilan pengeboran lanjutan. Beberapa perubahan dari persetujuan PoD-1 sebelumnya antara lain jumlah cadangan terbukti, kapasitas kilang, serta produksi gas dan kondensat. Dalam revisi itu, INPEX tetap mengajukan pembangunan FLNG sebagai opsi pertama.
Sesuai hasil evaluasi, SKK Migas kemudian merekomendasikan revisi PoD-1 tersebut untuk mendapat persetujuan Menteri ESDM. “Jadi, keputusan persetujuan revisi PoD-1 Lapangan akan menunggu rampungnya kajian dari konsultan independen,” kata Amien.
Amin berharap, penunjukan dan kajian konsultan independen dapat terlaksanakan secepat mungkin. Dengan demikian, proyek segera diputuskan menggunakan skenario apa dan dapat segera dieksekusi pembangunannya. Menurutnya, dalam mempertimbangkan pengembangan lapagan gas, SKK Migas beserta mitranya harus melakukan penghitungan tata waktu produksi pertama (onstream) dengan melihat kompetitor penghasil LNG yang lain agar Indonesia bisa mendapatkan pasar yang ekonomis.
Sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan pengembangan proyek LNG di beberapa wilayah di sekitar Indonesia, yaitu Lapangan Gorgon, Itchis, dan Prelude di Australia Utara.