Beranda Tambang Today Mungkinkah Freeport Tetap Bisa Eksport Lewati Januari 2018?

Mungkinkah Freeport Tetap Bisa Eksport Lewati Januari 2018?

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, di Kementerian ESDM, Rabu (27/12).

Jakarta, TAMBANG – Langkah ekspor konsentrat tembaga PT. Freeport Indonesia nampaknya tetap akan mulus, menjelang batas akhir perpanjangan ekspor pada Januari 2018 mendatang.

 

Perpanjangan ekspor konsentrat tembaga yang diberikan oleh pemerintah kepada Freeport, terkait dengan perpanjangan status Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan hanya tiga bulan sejak Oktober 2017 hingga 10 Januari 2018. Pertimbangannya adalah, menunggu tercapainya kesepakatan perundingan antara Freeport dengan pemerintah, terutama terkait divestasi saham 51 persen.

 

Hanya saja, sampai akhir Desember 2017, belum terlihat tanda-tanda kesepakatan dalam perundingan tersebut. Tentunya akan berimbas pada perijinan ekspor yang dipegang Freeport hingga 10 Januari mendatang. Menangapi itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan, bahwa perpanjangan ekspor Freeport tidak ada hubungannya dengan selesai atau tidaknya perundingan Freeport dengan pemerintah.

 

“Perpanjangan eskpor tidak ada hubungannya dengan selesai atau tidaknya perundingan di Desember ini. Freeport sudah berubah jadi IUPK. Kalau perundingan tidak selesai, kan masih ada IUPK yang masih hidup,” kata Bambang Gatot, kepada wartawan saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (29/9).

 

Meski ditegaskan  bahwa perpanjangan ekspor Freeport hanya sampai 10 Januari 2018 nanti, namun Bambang Gatot tetap menegaskan sampai saat ini IUPK Freeport masih hidup. “Nanti  tanya lagi,” tukasnya.

 

Sebelumnya seperti diketahui, Kementerian ESDM pada Oktober lalu memberikan kesempatan melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga hingga 10 Januari 2018, dengan dalih sekaligus memperpanjang negosiasi dengan Freeport.

 

Perundingan dengan Freeport sendiri belum tuntas, terutama setelah bocornya surat CEO Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson yang mengirimkan surat langsung ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan isi menolak posisi pemerintah, terutama soal valuasi harga divestasi 51 persen yang dihitung hanya sampai tahun 2021.

 

Terakhir, Bambang Gatot menjabarkan, bahwa proses yang terjadi saat ini adalah pemerintah mengambil 40 persen Participating Interest (PI) milik Rio Tinto di Grasbereg, yang dikatakan sebagai bagian divestasi karena akan dikonversi menjadi saham.

 

“Ya meskipun yang diambil pemerintah adalah 40 persen saham milik Rio Tinto, itu tetap divestasi. Karena PI itu ada di Grasberg, dan Papua adalah tempat operasi Freeport di Indonesia,” tutur Bambang Gatoto pada Rabu (27/12) lalu.