JAKARTA, TAMBANG – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia), yang beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk, bersama sejumlah BUMN lainnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Dekarbonisasi pada Rabu, 2 Februari di Jakarta.
Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan perjanjian dilakukan sebagai bukti MIND ID dalam mengejar target penurunan emisi sektor energi sebesar 15,8 persen pada tahun 2030.
“Grup MIND ID berkomitmen mencapai target penurunan emisi dari sektor energi dan Industrial Process and Product Uses (IPPU) sebesar 15, 8% pada 2030 dan mendukung aspirasi net zero emission Pemerintah Indonesia Tahun 2060. Dengan MoU Dekarbonisasi BUMN, upaya penurunan emisi Grup MIND ID akan lebih kuat dan terukur kedepannya,” katanya, dinukil dari keterangan resmi, Selasa (15/2).
Grup MIND ID mencatat emisi yang dihasilkan perusahaan berasal dari 2 cakupan. Pada baseline tahun 2019, rona cakupan 1 berasal dari penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara dan marine fuel oil untuk proses pengolahan dan bahan bakar diesel untuk kendaraan proyek dan alat berat.
Sementara untuk rona cakupan 2, penggunaan listrik bersumber dari grid PLN untuk kegiatan operasi dan produksi. Di Tahun 2021, Grup MIND ID menghasilkan emisi dari scope I dan II sebesar 3,335 juta ton CO2e yang bersumber dari Business as Usual (BAU) kegiatan produksi dan operasional pertambangan.
“Untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2021, Grup MIND ID menjalankan beberapa inisiatif dekarbonisasi Scope I dan II dan berhasil mencatat pengurangan emisi sebesar 71 ribu ton CO2e atau sebesar 2,13 persen dari emisi BAU kegiatan produksi dan operasional pertambangan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen untuk mencapai target pengurangan emisi GRK, mulai tahun 2021, Grup MIND ID telah mengidentifikasi inisiatif-inisiatif komitmen penurunan emisi. Masing-masing Anggota MIND ID telah memiliki rencana inovasi di kegiatan penambangan dan pengolahan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas operasional sehingga dapat menurunkan emisi.
Selain program dekarbonisasi, Grup MIND ID berupaya menghadirkan energi ramah lingkungan di masyarakat sekaligus bertujuan untuk meningkatkan perekonomian sesuai dengan tujuan SDGs 08 yaitu Peningkatan Ekonomi dan SDGs 13 yaitu Penanganan Perubahan Iklim dengan membangun PLTS untuk pertanian masyarakat di Bukit Asam dan Bangka Belitung.
Dany kemudian menjelaskan bahwa Program Dekarbonisasi merupakan perwujudan dari salah satu pilar Sustainability Pathway MIND ID yaitu Environment & Climate Change.
Untuk diketahui, penandatanganan juga dilakukan bersama dengan Perkebunan Nusantara Holding, Pupuk Indonesia Holding Company, Pertamina, PLN, Semen Indonesia, dan Biro Klasifikasi Indonesia. Perjanjian di antara perusahaan pelat merah itu disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansyuri dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenkomarves, Nani Hendiarti.