Jakarta, TAMBANG – Sebagai perusahaan yang masuk kategori Kelompok Badan Usaha Pemegang IUP Penanaman Modal Dalam Negeri (IUP PMDN), PT Mifa Bersaudara (Mifa) berhasil meraih Trophy Best of the Best dalam aspek pengelolaan teknik pertambangan di perhelatan bergengsi Good Mining Practices (GMP) Awards 2022 yang diselenggarakan Kementerian ESDM, Kamis (29/09).
Selain itu, perusahaan tambang batu bara asal Aceh ini juga menyabet dua penghargaan lain yaitu penghargaan Aditama aspek pengelolaan teknik pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dan penghargaan Pratama kategori aspek pengelolaan lingkungan hidup pertambangan minerba.
“Kita mendapatkan 3 penghargaan dalam GMP Awards 2022, yakni Trophy Best of the Best aspek Pengelolaan Teknik Pertambangan Minerba, Penghargaan Aditama aspek pengelolaan teknik pertambangan Minerba, dan Penghargaan Pratama Untuk Kategori Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Minerba,” ungkap Direktur Utama PT Mifa Bersaudara, Ricky Nelson dikutip dari keterangan resmi, Rabu (12/10).
Penghargaan diterima langsung oleh Komisaris Independen Mifa & BEL Slamet Haryadi, dan General Manager Operation Mifa & BEL, Hadi Firmansah.
Ricky menambahkan bahwa Mifa merupakan satu-satunya Kelompok Badan Usaha IUP PMDN se-Indonesia dari Provinsi Aceh yang mendapat Best of the Best GMP Awards 2022 kategori Pengelolaan Teknis Pertambangan.
“Alhamdulillah, Terimakasih kami ucapkan kepada KESDM RI dimana penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim semua yang berupaya menjalankan Good Mining Practices dalam menjalankan operasional, dengan semangat bangkit lebih kuat mengambil bagian dalam gerakkan energi untuk negeri, dari Aceh untuk Indonesia”, Ungkap Ricky.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi menyatakan, GMP Award ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dan tahun ini merupakan ketiga kalinya sejak tahun 2020.
“Kegiatan penyerahan penghargaan atau Good Mining Practices Award 2022 dilaksanakan atas dasar penilaian yang dilakukan oleh para tim penilai yang sangat kompeten dan profesional di bidangnya,” ujarnya.
Kegiatan penilaian dilakukan terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh perusahaan pertambangan dan perusahaan pemegang jasa dalam menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik dan dalam periode tahun lalu yaitu tahun 2021.
Kegiatan penilaian tahun ini diikuti oleh kontrak karya sejumlah 19 perusahaan, PK2B sebanyak 54 perusahaan kemudian izin usaha pertambangan PMA sejumlah 52 perusahaan, izin usah pertambangan PMDN sejumlah 1.443 perusahaan.
Kemudian izin usaha pertambangan BUMN sejumlah 18 perusahaan, izin usaha pertambangan khusus sejumlah 6 perusahaan dan yang terakhir izin usaha jasa pertambangan sejumlah 174 perusahaan.
“Pemberian penghargaan ini bukan merupakan tujuan yang utama namun sejatinya pemberian penghargaan ini adalah untuk memotivasi Bapak dan Ibu sekalian sesuai peran dan tugas di masing-masing perusahaan dalam terus menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik dan juga memberikan contoh yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat pertambangan”, tutup Sunindyo.