Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dimaksudkan agar subsidi yang selama ini menyedot banyak APBN, tepat sasaran.
Selain itu, Arifin mengklaim langkah ini juga diambil untuk mengantisipasi gejolak harga minyak dunia yang fluktuatif imbas krisis energi terutama dirasakan negara-negara Eropa.
“Gejolak harga minyak dunia menyebabkan ketidakpastian dan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya, Sabtu (3/9).
Kata Arifin, terhitung mulai hari Sabtu, tanggal 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, Pemerintah dengan resmi memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Kemudian harga Solar Bersubsidi yang semula Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM, tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun dan dapat terus meningkat.
Selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi tersebut mayoritas dinikmati oleh masyarakat mampu.
“Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan kepada subsidi kepada masyarkat yang kurang mampu”, ungkap Jokowi.