Beranda Korporasi Meningkat 13%, Volume OB Pamapersada 590 Juta Bcm per Semester I 2024

Meningkat 13%, Volume OB Pamapersada 590 Juta Bcm per Semester I 2024

Pamapersada OB
Sumber: Istimewa

Jakarta, TAMBANG – Anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan, PT Pamapersada Nusantara (PAMA) berhasil mencatatkan volume overburden removal (OB) alias pengupasan tanah penutup sebesar 590 juta bcm per Semester I 2024. Capaian ini naik 13% dibanding capaian pada Semester I 2023 yang mencapai 521 juta bcm.

“PAMA mencatat peningkatan volume pekerjaan pemindahan tanah (overburden removal) sebesar 13% dari 521 juta bcm menjadi 590 juta bcm,” ungkap Corporate Secretary UNTR, Sara K Loebis dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (31/7).

Dalam laporan semesteran ini, PAMA juga mencatatkan peningkatan volume produksi batu bara sebesar 18 persen atau 70 juta ton. Sedangkan pada Semester I 2023 produksi batu bara hanya mencapai 59 juta ton.

“Peningkatan volume produksi batu bara untuk para kliennya sebesar 18% dari 59 juta ton menjadi 70 juta ton, dengan rata-rata stripping ratio sebesar 8,5x turun dari 8,8x,” beber Sara.

Baca juga: Pamapersada Nusantara (PAMA) Gelar Operasi Katarak Gratis

Tak tanggung-tanggung, dalam kegiatan OB ini, PAMA menargetkan sebesar 1 miliar bcm sepanjang tahun 2024. Angka ini lebih tinggi dibanding dengan target tahun 2023 yang mencapai 997 juta bcm.

Dari sisi keuangan, PAMA juga mencatatkan capaian ciamik. Hingga Juni 2024, kontraktor nomor wahid ini berhasil membukukan pendapatan bersih sebesar Rp27,9 triliun atau naik 15% dari Rp24,3 triliun pada periode yang sama tahun 2023.

“Sampai dengan bulan Juni tahun 2024, PAMA membukukan pendapatan bersih sebesar Rp 27,9 triliun, naik 15% dari Rp24,3 triliun pada periode yang sama tahun 2023,” ujarnya.

PAMA merupakan unit usaha UNTR di bidang Kontraktor yang menyediakan jasa penambangan pemilik konsesi tambang, dengan membantu mereka dalam produksi batu bara dan pekerjaan pemindahan tanah. Anak perusahaan PAMA yang juga menyediakan jasa di bidang pertambangan adalah PT Kalimantan Prima Persada (KPP).

Overburden removal sendiri merupakan proses pengangkatan dan pembuangan lapisan tanah, batuan, atau material lain yang berada di atas atau di sekitar deposit mineral yang akan ditambang. Overburden ini biasanya mencakup lapisan-lapisan tanah, batuan, dan material lainnya yang tidak mengandung mineral yang berharga dan harus dihilangkan untuk mengakses sumber daya batu bara dan mineral di bawahnya.