Beranda Batubara Mengalami Koreksi, HBA Maret Menyentuh USD84,49 Per Ton

Mengalami Koreksi, HBA Maret Menyentuh USD84,49 Per Ton

Jakarta,TAMBANG, Pemerintah kembali merilis Harga Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Maret 2020. Setelah mengalami penguatan sejak Oktober 2020, HBA bulan Maret mengalami koreksi sebesar USD3,3 per ton. Harga acuan ditetapkan di angka USD84,49 per ton.

Pelemahan harga salah satu sumber energi ini terkait dengan turunya konsumsi listrik di Tiongkok sehingga berdampak pada minimnya permintaan batu bara ke negara tersebut. “Setelah berakhirnya perayaan tahun baru imlek dan menjelang berakhirnya musim dingin, konsumsi listrik di pusat – pusat bisnis Tiongkok mulai lesu,” terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (2/3).

Tidak hanya itu, penurunan konsumi listrik juga dibarengi dengan kebijakan untuk meningkatkan produksi batubara domestik di negara-negara yang menjadi tujuan ekspor. “Baik Pemerintah Tiongkok maupun India mendorong peningkatan produksi batu bara dalam negeri untuk mengimbangi kebijakan relaksasi impor batu bara kedua negara tersebut,” ungkap Agung.

Ini merupakan pelemahan pertama dalam lima bulan terakhir. Sejak Oktober 2020 harga batu bara menguat secara signifikan akibat tekanan kuat akibat pandemi Covid-19. Pada Oktober 2020 harga menyentuk USD51 per ton. Kemudian pada November 2020 kembali naik dan menyentuk USD55,71 per ton. Diakhir tahun harga batu bara menyentuh angkaUSD59,65 per ton. Lalu di Bulan Januari naik lagi sampai USD75,84 per ton dan Februari menyentuh USD97,79 per ton.

“Setelah hampir setengah tahun mengalami reli, HBA terjadi koreksi,” tandas Agung.

Untuk diketahui selain mempertimbangkan faktor permintaan dan pasokan. Perhitungan nilai HBA sendiri diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batu bara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.