LSP PERHAPI Gelar Uji Kompetensi POP dan POM

LSP PERHAPI Gelar Uji Kompetensi POP dan POM
TAMBANG- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PERHAPI kembali menggelar uji kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) dan Pengawas Operasioanl Madya (POM) di Banjarmasin, 28-29 Juli 2017. Kegiatan yang berlangsung 2 hari tersebut diikuti para profesional kontraktor pertambangan dari PT Saptaindra Sejati. Materi yang diujikan melingkupi aspek lingkungan, keselamatan kerja, dan operasional tambang. Menurut Ketua LSP PERHAPI, Nur Hardono, uji kompetensi ini sangat penting untuk penyiapan sumberdaya manusia di bidang pertambangan. Kompetensi yang dimiliki tidak hanya bermanfaat bagi masa depan karir tenaga profesional itu sendiri namun juga berguna untuk keberlangsungan perusahaan. Adapun materi yang diujikan tidak lain dari apa yang dilakukan sesuai kemampuan yang miliki peserta. “Jadi kalau misalnya mereka ditempatkan di area tertentu berarti mereka harus kompeten dan mengetahui bidang tersebut,” ujarnya. Metode ujian dilakukan tertulis dan ujian lisan. “Jika peserta dinyatakan kompeten, maka mereka akan mendapat sertifikat,” ungkap Nur. Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM,  yang diwakili Lydia Hardiani, Kasubdit Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara menyampaikan bahwa kegiatan pertambangan memiliki karakteristik padat modal, teknologi tinggi serta resiko dan bahaya tinggi. Oleh karenanya peran pengawas operasional sangat menentukan upaya pencegahan kecelakaan dan pencemaran lingkungan. “uji kompetensi ini diharapkan akan semakin meningkatkan kemampuan operasional dan teknis para professional pertambangan terutama pada aspek keselamatan kerja dan lingkungan” ungkapnya. Ujian kompetensi POP dan POM ini merupakan penerapan atas Permen ESDM No 43 Tahun 2016, tentang penetapan dan pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di bidang mineral dan batubara.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin