Jakarta, TAMBANG – Kementerian ESDM mengumumkan pemenang 5 Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari total 10 WK yang dilelang. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menegaskan, pertama kalinya dalam sepak terjang lelang WK Migas, Skema Gross Split digunakan dalam penawaran lelang kali ini.
“Dalam rangka meningkatkan produksi Migas, pemerintah telah mengukir sejarah pertama kali dengan melakukan penawaran melalui skema Gross Split,” kata Arcandra, di Ruang Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (31/1).
Kelima perusahaan yang memenangkan lelang tersebut diantaranya, untuk WK Andaman I dimenangkan oleh Mubadala Petroleum Ltd yang menjadi satu-satunya peserta lelang. Kemudian untuk WK Andaman II direbut Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy, BV Mubadala Petroleum Ltd.
Peserta tunggal juga terdapat untuk WK Merak –Lampung yang diikuti dan dimenangkan PT Tansri Madjid Energi. Sementara PT Saka Energi Indonesia menjadi satu-satunya peserta dan pemenang lelang di dua wilayah WK, yaitu WK Pekawai dan West Yamdena.
Mengenai total nilai komitmen dan bonus tanda tangan, kelima pemenang lelang menorehkan angka sebesar USD23,6 Juta untuk nilai komitmen. Serta USD3,3 Juta untuk bonus tanda tangan.
Sementara itu, Archandra juga menyinggung soal 5 WK lainnya yang masih belum dilirik oleh investor. Menurutnya, kelima WK tersebut masih belum beruntung.
“Bukan tidak laku, tapi belum beruntung,” celetuknya.
Pengumuman ini merupakan sesi lelang tahap I, sambung Archandra, nantinya akan ada sesi lelang berikutnya.
“5 WK Migas yang belum beruntung berstatus available dan akan ditawarkan pada lelang selanjutnya,” tutupnya. (muflihun hidayat)