Egenius Soda
[email protected]
Jakarta-TAMBANG. Pihak KUD Darma Tani Marisa yang diwakili oleh Rahmad Boluati mengatakan dengan tegas bahwa kerjasama dengan PT Puncak Emas Gorontalo sah. Kerjasama yang ditandatangani pada 24 Desember 2013 dan kemudian dikukuhkan dalam Rapat Anggota Tahunan pada 8 Januari 2014 terkait pengelolaan tambang emas di gunung Pani, Kelurahan Pohuwatu,Gorontalo.
Menurut Rahmad apa yang disampaikan oleh Lisna Alamri beberapa waktu lalu bahwa kerjasama dengan anak usaha PT J Resources sebagai tindakan tidak sah karena dilakukan atas inisiatif perseorangan sungguh menyesatkan.