Komisi VII DPR Minta Perusahaan Tambang Ini Penuhi Hak Masyarakat Adat Kutai Barat

Tarif
ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru meminta PT Trubaindo Coal Mining (TCM) untuk memenuhi hak masyarakat adat Kutai Barat terhdap tanah ulayat yang diduga bersinggungan dengan konsesi tambangnya.

Menurut dia, meski perusahaan memberikan kontribusi kepada negara, tidak serta merta  apa yang menjadi hak dari warga negara ini diabaikan.

“Ada mediasi juga tidak berjalan. Ada kesepakatan juga tidak berjalan. Tentunya akan menjadi semakin carut-marut di Minerba,” ungkap Nasyirul dalam Audiensi Komisi VII DPR RI dengan Plt. Bupati Kutai Barat, MNP Law Firm PT Trubaindo Coal Mining terkait masalah penggunaan lahan tanah ulayat untuk operasi pertambangan, dikutip, Rabu (6/7).

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa tanah tersebut, memang sudah ada sejak 1940 sebelum Indonesia merdeka. Sehingga tanah tersebut merupakan tanah adat. Kemudian, Perusahaan (TCM) datang dengan membawa dana yang cukup besar untuk mengurus IPPKH. Sehingga muncul IPPKH SK 300/11 2013. Maka dari itu, dirinya menyarankan agar masalah tersebut masuk dalam agenda panitia kerja (panja) illegal mining. 

“Nah supaya dikau Pak TCM tidak masuk kategori itu (illegal mining), maka dikau juga harus bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari pemohon (masyarakat adat). Oleh karena itu supaya hal ini menjadi terang benderang, ya sebaiknya izin bimbingan kita tingkatkan di Panja illegal mining,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

PT Trubaindo Coal Mining dianggap telah melakukan pengrusakan tanah ulayat yang merupakan kawasan perhutanan untuk operasi pertambangan selama 20 tahun ini. Masyarakat adat selama itu telah berupaya untuk melakukan komunikasi maupun kesepakatan, namun belum menemui titik temu. 

Sementara, Direktur Trubaindo Coal Mining Ignasius Wurwanto menyebut bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan operasi tambang dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kata dia, karena sebagian konsesi tambang berada di kawasan hutan maka perusahaan juga telah membayar tanah yang menjadi milik warga setempat.

“Tentunya di dalam operasi ini, kita selalu mengedepankan aturan yang berlaku di area kerja kita. Karena ini di Kawasan hutan maka kita melakukan penyelesaian dengan membayar lahan milik masyarakat dalam hal ini tentu bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat khususnya Pemda Kutai Barat,” ungkapnya.

Trubaindo Coal Mining adalah perusahaan tambang batu bara yang merupakan anak usaha dari PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan izin tambang PKP2B. Luas konsesinya mencapai 23.650 hektare dan telah mendapat izin operasi produksi dari Kementerian ESDM sejak 2005.

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin
SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

SDM Unggul Jadi Kunci Hilirisasi dan Masa Depan Industri Minerba Menuju Indonesia Emas 2045

Yogyakarta, TAMBANG – Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong transformasi industri mineral dan batubara (minerba) menuju Indonesia Emas 2045. Hilirisasi, digitalisasi, transisi energi, dan tuntutan keberlanjutan membutuhkan tenaga profesional dengan kompetensi yang semakin beragam. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul, Inovatif,

By Rian Wahyuddin