Jakarta, TAMBANG – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Maman Abdurrahman mencecar jajaran Kementerian ESDM soal tarik ulur harga bahan bakar jenis Premium yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Banyak pihak yang bertanya kepada saya soal ini. Saya juga bingung meresponnya bagaimana. Apa penyebab dibatalkan kembali? Saya pikir kalau Premium dinaikkan, semua menerima. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” kata Maman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh seluruh Direktur Jenderal di tingkat Kementerian ESDM, Senin (15/10).
Sebagaimana diketahui, drama naik turun harga Premium ini terjadi pada Rabu (10/10). Melalui keterangan Menteri ESDM, Ignasius Jonan bilang, Premium akan dibanderol Rp7000 per liter tepat pada pukul 18.00 WIB. Naik Rp450 per liter dari harga semula. Harga tersebut khusus untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Sedangkan wilayah lainnya memperoleh benderol harga Rp6900 per liter.
Tapi, berselang satu jam kemudian, kenaikan Premium dibatalkan. Pencabutan itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM, Agung Pribadi.
“Sesuai arahan Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” kata Agung dalam keterangan resminya, Rabu (10/10) malam.
Sebelumnya, di hari yang sama, tepat pada pukul 11.00 WIB, pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar non subsidi, yaitu Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non Public Service Obligation.
Kenaikan itu berlaku di SPBU seluruh Indonesia, kecuali di wilayah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
Pertamina sendiri mengonfirmasi, bahwa keputusan menaikkan harga bahan bakar non subsidi itu disebabkan harga minyak dunia yang semakin tak terkendali.
“Kenaikan tersebut dipicu oleh harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik, di mana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus USD 80 per barel,” kata External Communication Manager PT Pertamina, Arya Dwi Paramita.
Dalam konteks tersebut, Anggota DPR RI, Maman Abdurrahman sependapat. Ia menyadari soal kondisi harga minyak dunia yang sedang meroket, dan berpotensi membuat kantong Pertamina kebobolan. Untuk itu, ia merasa bingung saat mendengar kabar harga Premium batal dinaikkan.
“Karena begini, kalo menurut saya, (kalau jadi naik) saya berani mengatakan kepada siapapun itu kebijakan yang benar,” beber Maman.
Di saat yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto memberikan tanggapan. Ia menjelaskan kronologis di balik harga Premium yang batal naik itu.
Menurutnya, kabar naiknya Premium terlalu cepat menyebar. Padahal saat itu, sifatnya masih rencana. Pemerintah belum mengeluarkan legalitas yang sah untuk menaikkan harga Premium.
“Jadi memang belum ada naik, belum ada SK (Surat Keputusan), baru rencana, Menteri (Ignasius Jonan) bilang juga rencana,” jawab Djoko.