Jakarta, TAMBANG – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Sekretaris Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Ahmad Erani Yustika tercatat sebagai Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Penunjukkan Ahmad Erani Yustika Sebagai Sekretrasi Satgas tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
“Sekretaris: Ahmad Erani Yustika,” demikian bunyi Pasal 7 poin c pada Keppres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut.
Inalum sendiri merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan aluminium.
Berdasarkan data yang dihimpun TAMBANG, Ahmad Erani sebelumnya menjabat sebagai Komisaris PT Waskita Karya pada tahun 2022, Kepala Sekretariat Wakil Presiden tahun 2022 dan Stafsus Presiden di Kesekretariatan Presiden (2018-2019).
Resmi, Pemerintah Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional
Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya ini juga tercatat sebagai Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024.
Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional dipimpin oleh seorang ketua, 6 wakil ketua, sekretaris, anggota, anggota pelaksana dan sekretariat sebagaimana tertuang dalam Pasal 6. Adapun Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara Wakil Ketua Satgas Hilirisasi masing-masing dijabat Menteri Investasi dan Hilrisasi/BKPM, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Naisonal, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sekretaris Negara.
Dalam Satgas ini terdapat juga anggota yang teridiri dari Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perdagangan, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).