Kilang Cilacap Hasilkan Tetes Pertama Komponen Bensin Beroktan Tinggi

Kilang Cilacap Hasilkan Tetes Pertama Komponen Bensin Beroktan Tinggi
Jakarta – TAMBANG. PT Pertamina (Persero) memastikan unit kilang Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) di Cilacap telah mulai berproduksi. Hasil pengilangan pertamanya berupa komponen bensin beroktan tinggi (High Octane Mogas Component / HOMC) sudah mulai menetes pada 30 September 2015.   Unit proses perengkah hidrokarbon fraksi berat menjadi fraksi lebih ringan dengan bantuan butiran katalis halus tersebut mulai dinyalakan Selasa (30/9) pukul 19.25 WIB. Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, di hari yang sama pukul 23.00 WIB kilang tersebut mulai menghasilkan komponen bensin dengan kadar oktan lebih dari 93.   “Tetes pertama HOMC dari RFCC dimulai pukul 23.00 WIB, dan tidak lama kemudian kapasitas produksinya mencapai sekitar 70%, dari semula diperkirakan 25%. Target produksi HOMC sekitar 37.000 barel per hari. Ini suatu kemajuan besar dan dengan kemajuan ini RFCC Cilacap siap untuk diresmikan,” tuturnya.   Dari produksi komponen bensin tersebut, sebagian besarnya diproses lebih lanjut untuk diproduksikan menjadi Premium. Saat ini, produksi Premium dari kilang Cilacap sebanyak 61.000 barel per hari. Dengan beroperasinya unit kilang tersebut, produksi dari Kilang Cilacap akan menjadi 91.000 barel per hari atau naik 30.000 barel per hari.   Selain memproduksi komponen bensin beroktan tinggi, RFCC Cilacap juga akan meningkatkan produksi LPG dari Kilang Cilacap menjadi 1.066 ton per hari, dan produk baru propylene sebanyak 430 ton per hari.

Artikel Terkait

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Jakarta, TAMBANG — Bahlil Lahadalia mendapat mandat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan

By Rian Wahyuddin