Ketua Komisi VII DPR Minta Freeport Tak Ekspor Konsentrat Lagi

Ketua Komisi VII DPR Minta Freeport Tak Ekspor Konsentrat Lagi

Jakarta-TAMBANG. Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika, menyatakan PT Freeport tetap tidak boleh mengekspor bahan konsentrat dari Indonesia sebelum dilakukan pemurnian.

Menurut Kardaya, perpanjangan MoU yang dikeluarkan Kementerian ESDM tak boleh melangkahi Undang-Undang Minerba.

“Ya tidak boleh. Pemerintah kan punya aparat yang mengerti bagaimana supaya tidak melanggar undang-undang,” kata Kardaya, Selasa (10/2).

Kardaya menegaskan, MoU bersifat tak mengikat karena bukan kontrak. Menurutnya, MoU sifatnya hanya saling pengertian. Karena itu, Freeport tak memiliki dasar hukum untuk mengekspor konsentrat sebelum pemurnian.

Dia mengakui, poin dalam MoU yang mengizinkan Freeport mengekspor konsentrat merupakan hal yang harus diatasi pemerintah. Politikus Gerindra ini juga mengaku bingung dengan pernyataan Freeport tentang pembangunan smelter.

Padahal UU Minerba sudah menegaskan, perusahaan tambang harus membuat pemurnian paling lambat 2014 lalu.

“Permasalahannya sekarang masih ada izin ekspor setelah tahun 2014. Secara undang-undang itu kan tidak boleh, apalagi didasari peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri,” tegas Kardaya

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin