Beranda Tambang Today Kementerian ESDM Lakukan Eksplorasi Greenfield Atasi Penurunan Cadangan Nikel

Kementerian ESDM Lakukan Eksplorasi Greenfield Atasi Penurunan Cadangan Nikel

cadangan nikel esdm
Ilustrasi tambang nikel di Indonesia

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal meningkatkan eksplorasi berbasis greenfield untuk mengatasi penurunan cadangan nikel dalam negeri. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid.

“Kita akan tetap eksplorasi dan Badan Geologi eksplorasinya itu greenfield, daerah-daerah yang masih belum terpetakan dan teridentifikasi itu yang menjadi bagian kami untuk melakukan itu. Untuk memperkaya, memperbanyak resources nikel,” ungkapnya di Jakarta, dilansir Kamis (9/1).

Menurut Muhammad Wafid, kebutuhan Indonesia akan nikel masih sangat signifikan, terutama untuk mendukung industri baterai kendaraan listrik. Selain itu, ketersediaan cadangan nikel juga menjadi faktor penting bagi keberlanjutan program hilirisasi, yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

“Memang kita masih butuhkan untuk kontinuitas hilirisasi, kan masih tetap hal yang pokok. Motor listrik, baterai semuanya lah,” jelas Muhammad Wafid.

“Kebijakan Pak Menteri sebagai wujud hilirisasi yang masih dipertahankan oleh Kabinet Merah Putih sekarang ini diejawantahkan dalam eksplorasi, dan Pak Menteri memberikan amanah yang banyak kepada Badan Geologi untuk melakukan itu. Terutama untuk nikel, timah, pasir besi, dan ke arah solar panel yang diperlukan seperti silika atau pasir kuarsa dan litium,” imbuhnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 132.K/GL.01/MEM.G/2024 tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional pada Tahun 2023 disebutkan bahwa total cadangan nikel RI mencapai 5,3 miliar ton.

Menurut Muhammad Wafid, dari total cadangan yang ada, nikel jenis limonit diperkirakan hanya akan bertahan hingga tahun 2030. Sementara itu, cadangan nikel saprolit diprediksi habis sebelum tahun 2030.

Kementerian ESDM Pangkas Persyaratan Izin Pengusahaan Air Tanah

“Kalau yang limonite kan mungkin sampai 2030-an. Kalau saprolite di bawah 2030, sekitar 5-7 tahun lagi. Ini cadangan, kalau sumber daya masih bisa dikonversi,” beber Muhammad Wafid.

Eksplorasi greenfield sendiri merupakan proses pencarian dan penemuan sumber daya mineral atau tambang di wilayah baru yang belum pernah dieksplorasi sebelumnya. Wilayah greenfield biasanya merupakan area yang tidak memiliki sejarah eksplorasi atau aktivitas penambangan sebelumnya, sehingga potensi mineralnya belum diketahui secara pasti.

Selain eksplorasi greenfield ada juga eksplorasi brownfield yang fokus pada wilayah tambang yang sudah ada atau pernah beroperasi sebelumnya untuk menemukan cadangan tambahan atau memperpanjang umur tambang. 

Ada juga eksplorasi near mine yang dilakukan di sekitar lokasi tambang aktif untuk mengidentifikasi potensi sumber daya baru di dekat area operasional yang sudah berjalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini