JAKARTA, TAMBANG. DALAM rangka meningkatkan koordinasi dan supervisi pengelolaan energi nasional, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said hadir bersama Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal dan seluruh Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ESDM pada rapat koordinasi dengan pimpinan KPK di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24 Mei), kemarin.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Sudirman memaparkan kebijakan dan program sektor Kementerian ESDM untuk mewujudkan kedaulatan energi di hadapan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang didampingi oleh Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang, dan Deputi Bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan. Dalam paparannya, Sudirman menjelaskan upaya reformasi yang sudah dan akan terus dilakukan di sektor ESDM untuk mewujudkan kedaulatan energi untuk pembangunan negeri.
“Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi ke-4 dunia pada tahun 2045, apabila mampu beralih dari pola pertumbuhan yang digerakkan oleh sumber daya serta bergantung pada modal dan tenaga kerja, menjadi pola pertumbuhan yang berbasis produktivitas tinggi serta inovasi,” papar Sudirman. Lebih lanjut Sudirman menyampaikan bahwa kunci untuk mewujudkan visi tersebut adalah pertumbuhan yang merata, dukungan infrastruktur dan konektivitas, pemanfaatan inovasi dan teknologi, sumber daya manusia yang handal, dan ketahanan pangan serta energi.
Kementerian ESDM berkontribusi dalam penyediaan infrastruktur dan mewujudkan ketahanan energi untuk mewujudkan visi 2045 tersebut. Kontribusi tersebut akan dapat diwujudkan apabila berbagai prasyarat seperti reformasi birokrasi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dijalankan.
“Indonesia akan menjadi negara yang besar apabila reformasi birokrasi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dijalankan secara konsisten. Keberlanjutan upaya perbaikan tersebut ditentukan oleh integritas, konsistensi dan kompetensi dari seluruh Pimpinan Negara,” jelas Sudirman.
Kementerian ESDM telah menerima dua penghargaan dari KPK, yaitu penghargaan pengendalian gratifikasi sebagai kementerian/lembaga/pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Tahun 2015 dan Penghargaan Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi sebagai kementerian/lembaga yang telah menerapkan Program Pengendali Gratifikasi (PPG) dengan total nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015.
Menteri Sudirman mengapresiasi langkah-langkah yang dilaksanakan bersama oleh KPK dan KESDM. “Berbekal dari kerja sama yang baik selama koordinasi dan supervisi mnerba, maka kami menyambut baik ajakan KPK untuk memperluas cakupan koordinasi dan supervise menjadi lebih luas, yaitu mencakup seluruh aspek pengelolaan energi,” jelas Sudirman.
Koordinasi dan supervisi energi tahun 2016 dilaksanakan oleh KPK dan KESDM bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah yang bersangkutan. Tujuan pokoknya adalah mewujudkan tata kelola sektor ESDM yang lebih baik. Koordinasi dan supervise sebelumnya dilakukan di empat kota yaitu Pekanbaru, Balikpapan, Surabaya, Lombok dan Palembang. Selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan di Ambon dan Jakarta.
Koordinasi dan supervisi energi difokuskan kepada program-program strategis pemerintah di bidang energi, seperti penyelesaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang Non Clear and Clean (CnC), program listrik 35.000 MW, pembangunan kilang dan pencapaian porsi energi baru terbarukan pada pembangkit listrik sebesar 25% pada tahun 2025.
KPK akan membantu dalam aspek analisis risiko untuk memetakan potensi terjadinya tindak korupsi dan upaya-upaya pencegahannya. Khusus untuk penyelesaian IUP Non CnC perlu peran aktif pemerintah daerah. “Tim terpadu yang beranggotakan wakil dari KPK dan KESDM perlu turun ke daerah untuk memantau progres penyelesaian IUP Non CnC yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Agus Rahardjo.
“Kami berdiskusi pada tataran makro untuk penguatan tata kelola sektor ESDM untuk mewujudkan kedaulatan energi,” tutup Sudirman sebelum meninggalkan Gedung KPK.