Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan apresiasi kepada badan usaha subsektor ketenagalistrikan, melalui Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan 2023.
Penghargaan ini diberikan khususnya kepada pemilik atau pengelola instalasi tenaga listrik yang telah melakukan kinerja dan inovasi terbaik dalam menerapkan keselamatan ketenagalistrikan.
“Prestasi dan sumbangsih tanpa pamrih Bapak-Ibu sekalian memiliki makna besar untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional khususnya dalam rangka menjaga keberlangsungan pasokan penyediaan tenaga listrik yang andal, aman dan ramah lingkungan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam keterangan resmi, dikutip Senin (9/10).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M P Dwinugroho menekankan bahwa Penganugerahan Keselamatan Ketenagalistrikan 2023 digelar dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan (safety culture), sebagai implementasi Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan.
“Melalui penghargaan kepada Bapak Ibu pemilik atau pengelola instalasi tenaga listrik yang telah menerapkan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, sehingga momentum tersebut diharapkan menjadi semangat untuk berkinerja lebih baik lagi dan lebih meningkatkan budaya keselamatan,” ujar Nugroho.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 dari 17 pemenang Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan 2023, sudah menerima penghargaan saat Penganugerahan Penghargaan Subroto di Jakarta, Jumat (29/9) lalu.
Dalam menentukan peraih penghargaan keselamatan ketenagalistrikan, proses penilaian dimulai dari seleksi keikutsertaan peserta dimana terdapat 81 unit pembangkit yang mengajukan permohonan keikutsertaan dari total 155 unit pembangkit sesuai kategori yang diikutsertakan.
Selanjutnya dilakukan penilaian administrasi dan teknis, verifikasi lapangan, dan penilaian tahap akhir berdasarkan kualifikasi dan kriteria yang telah disusun oleh Tim Ahli Penilaian Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan.
Berdasarkan hasil penilaian oleh Tim Ahli Penilaian Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan, terdapat 17 (tujuh belas) unit pembangkit yang memiliki nilai tertinggi dan meraih penghargaan di masing-masing kategori sebagai berikut:
A. Kategori Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
PLTU Tanjung Jati B – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Jamali Skala Besar
PLTU Tarahan – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non-Jamali Sumatera Skala Besar
PLTU Belitung – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non-Jamali Sumatera Skala Menengah
PLTU Teluk Balikpapan – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non Jamali Kalimantan
PLTU Punagaya Unit 1 dan 2 – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non-Jamali Sulawesi
PLTU Tidore – Sub Kategori PLTU Sistem Grid Code Non-Jamali Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
B. Kategori Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Gas Uap (PLTG/GU)
PLTGU Tanjung Priok – Sub Kategori PLTG/GUSistem Grid Code Jamali Skala Besar
PLTGU Keramasan – Sub Kategori PLTG/GU Sistem Grid Code Non Jamali Sumatera Skala Besar
PLTGU Sambera – Sub Kategori PLTG/GU Sistem Grid Code Non-Jamali Kalimantan
PLTG Maleo – Sub Kategori PLTG/GU Sistem Grid Code Non-Jamali Sulawesi
C. Kategori Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
PLTA Saguling – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Jamali Skala Besar
PLTA Sutami – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Jawa, Madura dan Bali Skala Menengah
PLTA Tulungagung – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Jawa, Madura dan Bali Skala Kecil
PLTA Kotopanjang – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Non Jamali Sumatera Skala Besar
PLTA Renun – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Non-Jamali Sumatera Skala Menengah
PLTA Batutegi – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Non-Jamali Sumatera Skala Kecil
PLTA Bakaru – Sub Kategori PLTA Sistem Grid Code Non-Jamali Sulawesi.