Beranda ENERGI Energi Terbarukan Kementerian ESDM Akan Evaluasi Delapan Lapangan Panas Bumi

Kementerian ESDM Akan Evaluasi Delapan Lapangan Panas Bumi

Jakarta,TAMBANG, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi delapan lapangan panas bumi. Hal ini disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM Kementerian EDM Dadan Kusdiana. Lapangan Cikakak 1 dan Cikakak 2 sebagai bagian dari lapangan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan menjadi tahap awal kegiatan evaluasi. Proses penentuan lokasi ini berdasarkan data dari Badan Geologi.

Dadan menjelaskan proses pelaksanaan evaluasi akan memperhitungkan potensi risiko dan mitigasi. “Potensi kendala yang mesti diantisipasi antara lain kekurangan data, belum tersedianya peralatan atau perangkat lunak yang dibutuhkan, perubahan lokasi lapangan panas bumi, dampak Covid-19 serta pendanaan”, terang Dadan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kapasitas sumber daya manusia yang masih terbatas. Dadan menyarankan untuk dilakukan penambahan tenaga ahli yang kompeten terutama di BLU Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE).

Meyambut hal tersebut Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi akan membentuk tim yang terdiri dari Badan Geologi, Ditjen EBTKE dan Tenaga Ahli Menteri ESDM untuk bersinergi menilai pelaksanaan kegiatan ini.

Saat ini, BLU P3TKEBTKE tengah melakukan peer review terhadap usulan rencana survei, data hasil penyelidikan rinci (survei geologi, geokimia, dan geofisika), hingga model konseptual pada delapan lokasi tersebut. Tim BLU P3TKEBTKE juga akan menentukan titik bor (well targeting) sumur ekplorasi dari hasil peer review pada masing-masing lokasi.

Kepala P3TKEBTKE, Chrisnawan Anditya menjelaskan, BLU P3TKEBTE juga melakukan kajian terhadap aspek non-teknis seperti keberadaan jalan akses, lokasi sumber air, hingga kemiringan permukaan juga menjadi hal-hal tambahan yang perlu diperhatikan.

Sementara itu, Peneliti PPPTMGB “LEMIGAS”, Panca Wahyudi menjelaskan Badan Geologi sudah memiliki data survei terdahulu. Namun data tersebut perlu dievaluasi ulang untuk meyakinkan karena reservoir panas bumi berbeda dengan migas. Akurasi penentuan titik pengeboran harus sangat tepat, bahkan tidak boleh bergeser sampai 10 meter.

Dalam proses pelaksanaannya, kegiatan evaluasi lapangan panas bumi kali ini meliputi Well Tergeting, Peer Review, Analisis Konseptual Model serta Simulasi Numerik. Selain lapangan Cisolok, terdapat lapangan Jailolo, (Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara), Bittuang (Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan), Nage (Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur), Ciremai (Kabupaten Kuningan, Jawa Barat), Marana, (Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah), Gunung Endut (Kabupaten Lebak, Banten) serta Sembalun (Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat).