Jakarta, TAMBANG – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali memakan korban. Kali ini terjadi di kawasan tambang emas di Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo.
Mengenai hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk segera meresmikan Satgas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Apalagi kata Mulyanto, regulasi pembentukan PETI yang berbentuk Keputusan Presiden (Keppres) itu sudah dibuat sejak lama.
“Kami berharap Pemerintah hadir dan tidak membiarkan praktik pengelolaan tambang rakyat yang berisiko tinggi tersebut. Apalagi draft Keppres pembentukan satgas pemberantasan PETI sudah di meja presiden sejak lama,” ujar Mulyanto dikutip dari keterangan resmi, Senin (15/7).
Mulyanto menyampaikan, tambang rakyat serupa tersebar di seluruh Indonesia, serta melibatkan jumlah warga yang tidak sedikit. Apalagi sejak pandemi Covid-19 yang memicu turbulensi ekonomi, bagi masyarakat kelas bawah, yang pada akhirnya pertambangan rakyat menjadi tempat bergantung mata pencaharian mereka sehari-hari untuk menyambung hidup.
Sayangnya, pertambangan rakyat tersebut tidak tertata kelola dengan baik. Sehingga, kerap menimbulkan bencana dan korban jiwa. Tata kelola yang tidak baik itu, menurut Mulyanto, salah satunya disebabkan karena lemahnya pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata dan melakukan pembiaran. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia. Harus ada langkah-langkah konkret bagi perbaikan tata kelola pertambangan rakyat ini ke depan,” beber dia.
Warga juga mengeluhkan izin pertambangan rakyat yang masih berbelit-belit, seiring muncul sejak Pemerintah melakukan re-sentralisasi perizinan melalui UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba.
Oleh karenanya, Politisi dari Fraksi PKS DPR RI itu menilai Pemerintah harus sungguh-sungguh memberikan perhatian. Pasalnya, dari adanya tambang rakyat itu mengakibatkan korban ratusan orang ini sangat besar. Apalagi diketahui sebanyak 27 orang meninggal dunia dan 15 orang belum ditemukan.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata dan melakukan pembiaran. Negara harus hadir melindungi segenap bangsa Indonesia. Harus ada langkah-langkah konkret bagi perbaikan tata kelola pertambangan rakyat ini ke depan,” jelasnya.
Sedangkan, Satgas tambang ilegal yang digembar-gemborkan Pemerintah sampai hari ini berhenti hanya sebatas wacana. Surat keputusan Presiden terkait hal itu pun tidak kunjung hadir.
Untuk diketahui sampai hari ketujuh sejak hari kejadian longsor terjadi pada Minggu, 7 Juli 2024, tercatat sebanyak 27 orang ditemukan meninggal dunia dan 15 orang hilang. Berdasarkan data dari Basarnas Gorontalo, total sementara korban bencana longsor di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Provinsi Gorontalo itu mencapai 325 orang.