PEMERINTAH Indonesia dewasa ini tengah bertekad untuk meningkatkan transparansi dan perbaikan tata kelola lembaga di bidang energi, BUMN energi, serta memangkas subsidi. Selain itu, juga tengah memperbanyak infrastruktur energi. Masih ada tantangan lain yang dihadapi Pemerintah Indonesia, yaitu memenuhi permintaan yang terus tumbuh untuk menjamin kepastian kebutuhan energi.
Dalam tinjauan mendalamnya terhadap kebijakan energi Indonesia, International Energy Agency, lembaga kajian ekonomi energi bentukan Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), menyebutkan Indonesia adalah eksportir neto energi, sebagai hasil dari ekspansinya dalam tambang batu bara, dan produksi biofuel. Namun, konsumsi energi Indonesia terus bertambah, sebagai akibat pertambahan jumlah penduduk, meningkatnya standar hidup, serta urbanisasi.
Tinjauan IEA itu diberti judul ‘’ Energy Policies Beyond IEA Countries: Indonesia 2015’’. Di situ, IEA menilai, subsidi terhadap energi merupakan tantangan besar bagi pembangunan sektor energi Indonesia. Diakui bahwa Indonesia membuat kemajuan dalam hal mengurangi subsidi energi fosil dibandingkan pada 2008, ketika tinjauan IEA pertama kali diterbitkan. Pengurangan subsidi ini merupakan perubahan bagus, yang harus dilanjutkan.
Di sektor kelistrikan, banyak kemajuan yang dicapai. Jumlah pembangkit yang terpasang terus bertambah. Rasio elektrifikasi meningkat. Untuk menghindari kekurangan listrik dan pemadaman bergilir, Indonesia harus mengambil langkah segera untuk menambah transmisi dan infrastruktur distribusi kelistrikan.
‘’Prosedur yang bertingkat, regulasi yang tak jelas, target tidak realistis, susahnya pembebasan lahan, pilihan pembiayaan yang terbatas dalam pembangunan pembangkit skala menengah dan kecil, semuanya merupakan halangan utama dalam pembangunan sektor energi di Indonesia,’’ demikian disampaikan Direktur Eksekutif IEA, Maria van der Hoeven, dalam peluncuran laporan IEA, Selasa lalu, di Jakarta.
Sebagaimana disampaikan Eurasia Review, kemarin, target Pemerintah Indonesia sebanyak 23% berasal dari energi terbarukan dari sistem energi nasional pada 2025, adalah sangat ambisius. IEA menyarankan pemerintah meningkatkan sektor tambang batu bara, dengan pola tambang yang berkelanjutan.
Pemerintah juga didesak meningkatkan transparansi pemasaran gas. Untuk itu, Indonesia perlu mereformasi metode harganya dan sistem alokasi agar lebih mencerminkan pasar global. Juga diperlukan regulator independen untuk memantau dan mengoordinasikan sektor hilir.
Sumber foto: eksplorasi.co