Manajemen PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) memastikan bahwa data cadangan emas yang dipublikasikan perseroan dapat dipertangungjawabkan. Data-data tersebut sudah sesuai dengan aturan JORC. JORC merupakan tata cara penyampaian data cadangan pertambangan yang sudah diakui publik. Data-data ini dilakukan oleh team Geologis PSAB yang memiliki kualifikasi sebagai Competent Person JORC dan diverifikasi konsultan JORC. Konsultan ini pun berasal dari pihak ketiga dengan reputasi internasional. Dan lebih penting lagi laporan JORC milik PSAB dapat diterima ban.
Hal ini disampaikan pihak manajemen terkait suara sumbang dari beberapa kalangan yang meragukan data cadangan yang disampaikan perseroan. Bukti validitas data ini diantaranya dari Proyek tambang Bakan dan Seruyung sudah berproduksi pada Desember 2013 dan Januari 2014. Untuk tambang emas Bakan, sampai 31 November 2014 sudah memproduksi 59.719 Oz. Sedangkan tambang Seruyung di Kalimantan Utara telah memproduksi 85.450 Oz.
Data produksi perseroan ini dapat dilihat dalam laporan pihak ketiga berupa “Survey Penelusuran Produksi, Pengolahan dan Pemurnian” dan “Verifikasi Ekspor Pengolahan dan Pemurnian Logam” yang wajib diapplikasikan sejak Februari 2014 oleh perusahaan pertambangan yang akan melakukan ekspor produk pertambangannya. Ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 4/M-DAG/PER/1/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan Dan Pemurnian.
Direktur PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) Edi Permadi mengemukakan bahwa sebagai perusahaan bertanggung jawab pada Pemegang Saham, Pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya, manajemen terus melakukan upaya mencapai kemajuan dengan tetap mengutamakan kepatuhan pada aturan yang berlaku. Salah satunya UU No. 4 tahun 2009, Peraturan Menteri ESDM tahun 7 Tahun 2012 dan No 11 Tahun 2011 terkait pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri.
Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan dengan berpedoman pada perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan untuk menghadapi persaingan bisnis secara global, serta bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan dan kehidupan manusia. “Kami berharap, Perseroan bisa menjadi teladan di Indonesia maupun mancanegara sebagai produsen emas yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi kesejahteraan manusia” tandas Edi dalam siaran Pers yang diterima Majalah TAMBANG,Senen (22/12/2014).
Dalam kesempatan itu,Perseroan juga berencana menerbitkan surat utang dan/atau pembiayaan lainnya dari pihak ketiga setara dengan US$ 300juta. Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk refinancing kredit sindikasi yang ada saat ini, yaitu fasilitas sindikasi dengan Indonesia Eximbank, Bank ICBC, Bank Permata, Bank QNB dan Qatar National Bank S.A. Q. Juga untuk mengembangkan asset-asset PSAB lainnya yakni PT Gorontalo Sejahtera Mining dan asset PT Arafura Surya Alam.
Pengembangan kedua asset ini semakin penting untuk memperbesar nilai bagi pemegang saham PSAB. Rencana telah disetujui para Pemegang Saham PSAB, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PSAB yang diadakan pada tanggal 15 Desember 2014 yang lalu.