Jonan Resmikan 5 Proyek listrik di Sumatera

Jonan Resmikan 5 Proyek listrik di Sumatera
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan,  resmikan lima proyek infrastruktur kelistrikan di Sumatera.   Proyek-proyek tersebut terdiri dari, pertama, Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV Kota Barat-Gandus. Kedua, Gas Insulated Switchgear (GIS) 150 kV Kota Barat (1x60MVA), ketiga, Gardu Induk (GI) 150 kV Gandus (2x60MVA), keempat, GI 150 kV Kenten (2x60MVA). Kelima, GI 150 kV Kayu Agung (1×60 MVA)   Selain itu, Gardu induk yang mendukung transmisi 275 KV akan selesai tahun 2019, sedangkan yang 500 KV paling lambat 2 tahun selesai. “Sehingga seluruh jaringan listrik di Sumatera akan menjadi satu, seperti di Jawa dan Bali,” tegas Jonan, dalam keterangan resminya, Senin (1/4).   Pemerintah berupaya terus memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dengan makin efisien dan harga yang terjangkau.   “Listrik adalah kebutuhan pokok masyrakat. Pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sumsel ini, akan meningkatkan pasokan listrik wilayah dan menjaga kehandalan. Juga mendorong ekonomi setempat,” tandas Menteri Jonan.   Penyediaan listrik menjadi lebih efisien dimana terdapat penurunan susut sebesar 0,73 persen atau setara 5.415.683 kWh. Sehingga terdapat penghematan energi mencapai Rp7,5 miliar.   Secara khusus, infrastruktur tersebut akan meningkatkan keandalan listrik Kota Palembang dengan terbentuknya Sistem Ring Gardu Induk 150 kV Kota Palembang, yang terkoneksi dengan sistem 70 kV. Sehingga akan menjadi salah satu sumber suplai utama pertumbuhan listrik Palembang.   Secara finasial, beroperasinya GIS 150 kV Kota Barat, GI 150 kV Gandus, dan GI 150 kV Kenten yang lebih dekat pusat beban membuat biaya pokok produksi lebih kompetitif, memperbaiki susut dan mutu tegangan di kota Palembang.   Peningkatan pasokan tenaga listrik, tak hanya pembangunan pembangkit listrik semata, namun yang juga penting adalah infrastruktur jaringan transmisi dan gardu induk yang merupakan bagian dari Proyek 35.000 MW.   Tugas Pemerintah adalah memastikan kebutuhan listrik masyarakat terpenuhi. Rasio elektrifikasi nasional yang akhir tahun 2018 sekitar 98,3 persen, akan ditingkatkan menjadi 99,9 persen tahun 2019 ini.   Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana melaporkan bahwa keseluruhan proyek infrastruktur yang diresmikan ini telah mengikuti prosedur keselamatan ketenagalistrikan, yaitu dengan telah dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk masing-masing infrastruktur kelistrikan.   Di samping itu, Rida berharap rasio elektrifikasi atau perbandingan antara jumlah rumah tangga berlistrik dengan total jumlah rumah tangga di Provinsi Sumatera Selatan, akan meningkat seiring dengan beroperasinya infrastruktur-infrastruktur kelistrikan ini.   “Rasio elektrifikasi di Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai angka 91 persen, sedangkan rasio elektrifikasi di Kotamadya Palembang adalah 99 persen, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir sebesar 70 persen. Dengan peresmian ini, diharapkan rasio elektrifikasinya akan meningkat,” tandas Rida.   Bertempat di lokasi GIS Kota Barat Lorok Pakjo, Ilir Barat I Palembang peresmian tersebut juga dihadiri oleh oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, Walikota Palembang Harnojoyo, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan Kepala BPH Migas Fansurullah Asa.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda