Jakarta, TAMBANG – Menteri ESDM Ignasius Jonan resmikan sumur bor air tanah dan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT), serta membagikan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), di Desa Welai Timur, Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/3).
Jonan yang didamping Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Pjs. Bupati Alor Benyamin Lola ini, mengatakan, Sumur bor di Desa Welai merupakan satu dari 12 sumur di 8 kabupaten di NTT yang diresmikan. Sumur bor air tanah ini dibangun dengan pembiayaan APBN Kementerian ESDM tahun 2017. Dengan kedalaman 125 meter dan debit air sekitar 2 liter per detik, sumur bor dimaksud dapat melayani hingga 2.800 jiwa per sumur.
“Sumur bor sejumlah 12 tersebut dibangun dengan pembiayaan APBN tahun 2016-2017. Dalam 12 tahun terakhir, Kementerian ESDM telah membangun 1.782 sumur bor air tanah yang dapat melayani sekitar 5 juta jiwa, termasuk 90 sumur diantaranya tersebar di wilayah NTT yang dapat melayani sekitar 75 ribu jiwa,” kata Jonan, dalam keterangan resminya, Sabtu (24/3).
Sedangkan pembangkit listrik EBT yang turut diresmikan sebanyak 21 unit, tersebar di lima kabupaten di NTT dan melistriki sekitar 2.737 keluarga yang sebelumnya tidak menikmati listrik. Dengan total kapasitas sebesar 1.516 kWp (kilowatt peak), pembangkit listrik EBT tersebut dibangun dengan pembiayaan APBN tahun 2016-2017. “Anggaran dari rakyat kembali lagi ke rakyat,” tukas Jonan.
Sebanyak 21 pembangkit listrik EBT tersebut terdiri dari dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bandara (700 kWp), 16 PLTS terpusat (680 kWp) dan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PTMH) dengan kapasitas 136 kW.
Pada kesempatan tersebut, Jonan juga memberikan secara simbolik lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) untuk delapan desa pada tiga kabupaten di NTT. Sejumlah total 1.747 LTSHE akan diberikan untuk tiga kabupaten, yaitu Alor, Sumba Tengah dan Sumba Timur dengan pembiayaan APBN 2018.
Jonan juga memberikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di NTT. Bahwa sumur bor dan pembangkit listrik EBT yang telah dibangun tersebut, sebagian besar proses serah terimanya sudah selesai. Selanjutnya, proses pengelolaan, pemeliharaan dan pengembangan dapat dilakukan masyarakat setempat dibawah pembinaan daerah.