Badung, TAMBANG – Pemerintah terus melakukan upaya peningkatan nilai tambah dari komoditas nikel salah satunya lewat program hilirisasi dalam negeri. Untuk memantapkan program ini pemerintah memiliki tiga prioritas kebijakan tata kelola nikel.
Pertama, penambahan nilai tambah dalam negeri, peningkatan ketahanan cadangan dan peningkatan kontribusi pendapatan negara dan investasi.
“Gara-gara nikel beberapa tahun terakhir sibuk banget. Banyak yang dibincangkan. Sejak tahun 2020 amat luar biasa tentang nikel disusul dengan komoditas-komoditas lain. Hilirisasi industri nikel akan memaksimalkan nilai tambah dari cadangan nikel Indonesia,” kata Asisten Deputi Bidang Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Tubagus Nugraha dalam Indonesia Nickel and Battery Summit 2023 di Bali, Kamis (10/8).
Tubagus menyampaikan, kebijakan tata kelola nikel harus mempertimbangkan umur cadangan nikel Indonesia. Kebijakan hilirisasi nikel juga berpotensi meningkatkan kontribusi pendapatan negara baik itu melalui peningkatan pajak dari nilai tambah produk ataupun bea keluar.
“Di sisi lain, kebijakan tata kelola juga harus mengonsiderasikan tingkat investasi di Indonesia,” imbuh dia.
Menurutnya, kebijakan tata kelola nikel dengan memfokuskan pada ketiga pilar tersebut akan mempercepat pencapaian Indonesia emas pada tahun 2045. “Kita akan mendetailkan dan mengarahkan negara ini menuju pencapaian Indonesia emas 2045,” ujar dia.
Tubagus menyebut, upaya percepatan ini tidak lepas dari arahan presiden Joko Widodo yang menginginkan semua barang tambang diolah menjadi produk sehilir mungkin. Kata dia, sebagaimana arahan Jokowi, menyampaikan bahwa hilirisasi nikel telah meningkatkan ekspor besi baja 18 kali lipat.
“Tahun 2014, hanya sekitar Rp 16 Triliun, tapi di tahun 2021 meningkat menjadi Rp 306 Triliun. Di akhir tahun 2022 ini, kita harapkan bisa mencapai Rp 440 Triliun. Itu hanya dari nikel,” beber dia.
Saat ini sudah ada 111 fasilitas pemurnian dan pengolahan bijih nikel atau smelter yang beroperasi di dalam negeri. Smelter tersebut meliputi smelter pirometalurgi dan hidrometalurgi.
”Baru kali ini nilai tambah dituliskan dalam undang-undang kita. Kita sudah aktualisasikan nilai tambah itu sampai mana itu kebijakan,” beber dia.