Beranda ENERGI Energi Terbarukan Industri Sawit Berharap Pada Penerapan Mandatori B20 Tahun Depan

Industri Sawit Berharap Pada Penerapan Mandatori B20 Tahun Depan

Jakarta – TAMBANG. Situasi sulit kini juga tengah melanda industri sawit, yang menjadi sumber utama bagi biofuel. Mandatori biodiesel yang tahun depan kadarnya akan ditingkatkan menjadi 20% (B20) menjadi harapan.

 

“Indonesia memiliki industri yang paling kompetitif di dunia. Jika kita saja kesulitan, maka pesaing-pesaing kita akan lebih sulit lagi,” ujar Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Bayu Krisnamurti di Jakarta, Selasa (1/9).

 

Optimisme pelaku industri didasari pada kenyataan bahwa perkebunan kelapa sawit masih produktif dan pabrik pengolahannya pun sudah tersedia dan tetap beroperasi. Karenanya, BPDP melakukan konsolidasi dengan pelaku industri, untuk menyikapi situasi yang mungkin belum akan membaik dalam beberapa bulan ke depan.

 

“Kita yakin bahwa situasi sulit ini akan berakhir serta keseimbangan baru akan tercapai. Pasar akan tumbuh lagi dan sawit Indonesia akan jadi yang paling siap bersaing mengisinya,” lanjut Bayu.

 

Langkah strategis yang diungkapkan BPDP adalah dengan meningkatkan konsumsi biodiesel dalam negeri, serta melalui peremajaan kebun kelapa sawit. Kedua langkah ini secara simultan akan meningkatkan permintaan dan mengurangi pasokan dengan pendekatan yang produktif.

 

Ia merinci bahwa sampai dengan Oktober 2015, produsen biodiesel tanah air telah mengantongi kontrak pasokan ke Pertamina sebanyak 300 ribu kiloleter. Sementara untuk suplai sampai dengan bulan Desember akan bertambah menjadi 400 ribu kiloliter, dan sekarang masih dalam proses kontrak.

 

Tisnaldi, Direktur Bioenergi – Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengungkapkan siap melakukan verifikasi bahwa untuk pembayaran dana oleh BPDP. Ini terkait selisih kurang Harga Indeks Pasar BBM jenis tertentu dengan Harga Indeks Pasar biodiesel. Verifikasi dilakukan terhadap volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel yang disalurkan, untuk dicampur dengan minyak solar jenis tertentu.

 

Dengan penerapan mandatori penggunaan biodiesel 20% (B20) tahun 2016 mendatang, kontrak kebutuhan Pertamina diperkirakan mencapai sekitar 2,5 juta kiloliter biodiesel untuk program PSO. Ditambah sekitar 2,6 juta kiloliter untuk non PSO. Total kebutuhan BBN jenis Biodiesel di tahun 2016 sendiri diperkirakan mencapai 6,48 juta kiloliter.

 

Ia juga menambahkan, mandatori B20 tersebut akan mengurangi ketergantungan terhadap BBM dan menghemat devisa negara hingga Rp36,65 triliun. Selain itu, perkembangan industri BBN dalam negeri akan menyerap 5 ribu tenaga kerja, serta menambah penghasilan negara dari pajak. Hal ini juga dapat meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit sebesar 61%.

 

“Pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar sekitar 9,7 juta ton CO2e  dapat meningkatan kualitas lingkungan dan ketahanan serta kedaulatan energi nasional,” pungkas Tisnaldi.