Jakarta-TAMBANG. Bertempat di Istana Negara, Menteri ESDM Ignasius Jonan menandatangani kerjasama dengan Menteri Industri dan Perdagangan Republik Sosialis Vitnam Tran Tuan Anh. Penandatangan kerja sama ini disakasikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong.
Ada 2 Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang ditandatangani, yakni di bidang pemanfaatan gas pada wilayah lintas batas kontinen serta pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik.
“Tujuan dari penandatanganan MoU ini untuk memfasiltasi dan meningkatkan kerja sama bilateral di bidang pemanfaatan gas di wilayah lintas batas dan pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik dengan azas persamaan dan saling menguntungkan kedua Negara,” jelas Menteri Jonan.
Sesungguhnya pembahasan kerjasama Indonesia dan Vietnam terutama terkait pemanfaatan gas pada wilayah lintas batas kontinen diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen MIgas) sejak Maret 2017 lalu. Kemudian dilakukan pertemuan The 7th Indonesia – Vietnam Joint Commission on Economic, Scientific, and Technical Cooperation (JC-ESTC) di Hanoi, Vitenam pada 12 Agustus 2017.
Pada JC-ESTC tersebut kedua pihak akan mendukung dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan dari kedua negara dalam mengimplementasikan proyek kerja sama eksplorasi dan eksploitasi migas, mencari peluang kerja sama baru khususnya Proyek Tuna di laut Natuna, penyediaan jasa teknis migas dan kerjasama pemanfaatan batubara.
“Kedua belah pihak juga menyadari adanya peningkatan permintaan batubara untuk pembangkit listrik di kedua negara. Indonesia menyambut baik perusahaan Vietnam untuk mengimpor batubara dari Indonesia dan berinvestasi di sektor pertambangan batubara di Indonesia,” lanjut Jonan.
Kerjasama dalam pemanfaatan gas ini meliputi studi bersama terkait pemanfaatan, pengembangan infrastruktur, studi kelayakan terkait konektivitas pipa gas di masing-masing wilayah perbatasan, mengawasi SKKMIGAS (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas) dan PetroVietnam (Viet Nam Oil and Gas Group) atau melalui perusahaan-perusahaan afiliasinya untuk melakukan pemanfaatan gas di wilayah perbatasan.
Juga mempromosikan dialog dan konsultasi-konsultasi di antara semua pihak yang berkepentingan terkait dengan pertukaran informasi.
Sementara di bidang pemanfaatan batu bara, meliputi mempromosikan kegiatan bisnis dan investasi di bidang batubara, mendukung dan memfasilitasi kerja sama antara perusahaan-perusahaan dan entitas publik dari kedua belah Pihak.
Kemudian saling bertukar dan memperbaharui informasi terutama terkait hukum, kebijakan, peraturan, program, dan pedoman praktik terbaik. Dan pembentukan proyek bersama terkait kerja sama sains dan teknis dengan fokus di bidang batubara serta meningkatkan pengembangan kapasitas melalui kerja sama di bidang pelatihan dan pendidikan.
Kerjasama ini juga bisa dilakukan dengan seminar bersama, pelatihan, dan konferensi terkait batubara, yang melibatkan partisipasi pemerintah, entitas publik, badan penelitian, dan sektor swasta
Kerjasama Indonesia dan Vietnam akan berlaku selama 5 tahun, yaitu hingga 2022. “Kerjasama ini sangat mungkin diperpanjang dengan kesepakatan tertulis bersama jika hasilnya baik,” pungkas Jonan dalam siaran pers yang diterima Majalah TAMBANG. .