Indonesia - Arab Saudi Sepakat Pererat Kerja Sama Energi

Indonesia - Arab Saudi Sepakat Pererat Kerja Sama Energi

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat mempererat kerja sama bilateral dengan menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi kedua negara.

“Tujuan dari MoU adalah untuk menetapkan kerangka umum kerja sama di bidang energi yang berdasarkan kepada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati,” kata Arifin dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (17/11).

Adapun bidang kerja sama yang disepakati dalam MoU antara lain: migas, ketenagalistrikan, energi terbarukan, efisiensi energi dan hidrogen bersih.

Selain itu juga terkait ekonomi karbon sirkuler (CCE) dan teknologinya untuk mengurangi dampak perubahan iklim serta transformasi digital, inovasi, keamanan siber dan kecerdasan buatan di bidang energi.

Untuk mengimplementasikan bidang-bidang kerja sama yang telah disepakati, akan dilaksanakan kegiatan di antaranya pertukaran informasi dan pengalaman, pertukaran kunjungan antara pakar dan spesialis, menyelenggarakan konferensi dan seminar kerja, melakukan studi bersama, dan memperkuat kerja sama antar perusahaan energi.

“Di samping itu juga kedua negara sepakat untuk mengembangkan kemitraan kualitatif untuk melakukan pelokalan material, produk, dan layanan terkait semua sektor energi, rantai pasokan, dan teknologinya serta pengembangan industri kimia,” jelas Arifin.

Tindak lanjut awal dari MoU ini, akan dibentuk tim kerja khusus (Tim Kerja) yang terdiri dari perwakilan kedua belah pihak dengan jumlah anggota yang sama untuk berkonsultasi tentang prosedur dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat dan mengembangkan kerja sama di bawah MoU.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin