Jakarta,TAMBANG, Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait penurunan gas rumah kaca. Aturan yang akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden. Hal ini sidampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan dalam Webinar bertema Sustainability ExcecutifConnect yang diadakan oleh Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). Tujuannya tidak lain menurunkan efek gas rumah kaca.
“Nanti akan ada aturan turunan terkait upaya penurunan gas rumah kaca. Dalam rancangan Peraturan Presiden tersebut sudah ditentukan bagaimana menurunkan gas rumah kaca,”terang Luhut.
Ia menegaskan bahwa transisi energi menuju dari energi berbasis fosil menuju energi bersih telah menjadi gerakan global. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia pun ikut serta. Bahkan Pemerintah telah mencanangkan gerakan menuju ke negara bebas karbon pada 2050.
“Pemerintah terus dorong batu bara untuk bisa bertahan di masa mendatang diantaranya dengan nilai tambah berupa hilirisasi batu bara seperti gasifikasi, kokas, briket dan lainnya. Dukungan kebijakan untuk tingkatkan nilai tambah sudah dan akan terus diberikan,”tandas Luhut.
Sementara Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir menyebutkan gerakan global dan keinginan Pemerintah Indonesia menuju rendah karbon negara bebas emisi karbon pada 2050 sebagai suatu yang amat penting.
“Kami menyadari bahwa sepetiga dari emisi karbon berasal dari pembangkit listrik dari batu bara. Dengan adanya Omonibus Law dimana ada hilirisasi batu bara, itu akan meningkatkan efisinsi pembakaran. Sekarang pun dengan teknologi carbon capture, utilization and storage, sebagai industry kita akan mengurangi jumlah karbon dioksida yang dilepas ke atmosfir,”terang Pandu.
Selain itu menurut Pandu perusahaan tambang juga sudah melakukan berbagai langkah penting dalam mengurangi efek gas rumah kaca. Mulai dari pemanfaatan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan seperti B30, menggantikan genset di area pertambangan dengan photivoltaik, lalu pemakaian teknologi Ultra Super Critical di PLTU sehingga lebih tinggi efisien dan ramah lingkungan.
“Kami sadar ini baru langkah pertama. Langkah berikutnya adalah secara mindset kami diasosiasi sedang melakukan perubahan dan transrofasi yang besar,”ungkap Pandu.
APBI menurut Pandu dalam waktu dekat akan melakukan kajian bersama pihak ketiga. Ini terkait dengan kesempatan dari sisi carbon credit dan carbon trading untuk para pelaku usaha di bisnis pertambangan. “Kami melihat dalam waktu beberapa tahun ke depan aka nada transformasi yang amat besar di Industri kita dimana kita akan bersama Pemerintah akan mewujudkan negara dengan zero carbon,”tutup Pandu.