Inalum Teken Kesepakatan Divestasi 20% Saham Vale Indonesia

Inalum Teken Kesepakatan Divestasi 20% Saham Vale Indonesia


Jakarata, TAMBANG – PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) meneken kesepakatan soal divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 20%. Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian-perjanjian definitif antara Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd dengan Inalum.


“Syarat dan ketentuan akhir telah diselesaikan dalam perjanjian-perjanjian dan termasuk pembelian 20% saham PT Vale oleh Inalum,” kata Chief Financial Officer Vale Indonesia, Bernardus Irmanto melalui keterangan resminya, Sabtu (20/6).


Selanjutnya, Inalum akan secara resmi memiliki saham Vale Indonesia setelah menyelesaikan transaksi pembelian. Adapun nilai transaksi yang wajib dibayar Inalum kepada Vale Canada dan Sumitomo sebesar Rp 5,5 triliun atau USD 371 juta.


“Vale Canada dan Sumitomo akan menerima secara tunai setelah penyelesaian transaksi, yang diharapkan akan terjadi pada akhir tahun 2020,” sambung Bernadus.


 Kepemilikan 20% saham Inalum akan didapatkan lewat Vale Canada sebesar 14,9% dan dari Sumitomo sebesar 5,1%. Kemudian, keduanya akan otomatis memegang saham Vale Indonesia masing-masing sebesar 44,3%2 dan 15,0% di PT Vale, dengan total partisipasi 59,3%.

Untuk diketahui, transaksi divestasi dilakukan sesuai dengan kewajiban Vale Indonesia berdasarkan Kontrak Karya (KK) tanggal 15 Januari 1996 dengan Pemerintah Indonesia. Penandatanganan perjanjian ini merupakan kelanjutan dari perjanjian pendahuluan yang sebelumnya ditandatangani pada 11 Oktober 2019. 


Berdasarkan KK, divestasi merupakan salah satu syarat untuk keberlanjutan operasi PT Vale setelah 2025. 

“Penandatanganan perjanjian ini menempatkan Vale Indonesia pada posisi yang tepat untuk berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang,” pungkas Bernadus.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda