Beranda Korporasi Inalum Diminta Terbitkan Obligasi Untuk Beli Saham Freeport

Inalum Diminta Terbitkan Obligasi Untuk Beli Saham Freeport

Jakarta-TAMBANG. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) agar menerbitkan surat utang (obligasi) berbentuk global bond. Aksi korporasi itu harus dilakukan untuk mengambil alih saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64% yang akan diterbitkan akhir bulan ini.

 

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan PT Inalum secara finansial sudah mampu membeli saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Sedangkan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk ditunjuk sebagai pendamping Inalum karena secara bisnis mempunyai jenis yang sama dengan Freeport yakni di bidang pertambangan.

 

“Karena Inalum secara neraca cukup kuat kalau kita harus mengeluarkan obligasi,” ungkap Rini di Jakarta, Senin (26/10).

 

Saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan kajian khusus terkait saham PT Freeport Indonesia. Pasalnya pemerintah telah sepakat tidak akan menggunakan APBN sebagai pembiayaan divestasi saham PT Freeport Indonesia. “Sekarang kita sedang analisa bagaimana. Kami melihat adalah dua perusahaan yang diajak kerjasama yaitu Inalum dan Antam,” kata Rini.

 

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia akan melakukan divestasi 10,64% sahamnya, sehingga total saham perusahaan tambang yang beroperasi di Papua sebesar 20% di Indonesia. Saat ini Indonesia baru mempunyai 9,46 persen saham Freeport, sedangkan target pada 2019 saham Freeport di pemerintah Indonesia mencapai 30%.