Beranda Mineral IMA: Buktikan Saja, Jalan Atau Tidak Hilirisasi Tanpa Relaksasi

IMA: Buktikan Saja, Jalan Atau Tidak Hilirisasi Tanpa Relaksasi

Jakarta-TAMBANG. Keputusan pemerintah untuk tetap melaksankan kebijakan larangan ekspor mineral mentah menuai respon dari Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA). Direktur Eksekutif IMA, Sjahrir Abe mengatakan keputusan untuk melanjutkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah memang mejadi hak preogratif pemerintah, khususnya Kementerian ESDM.

 

Menurutnya pelaku usaha khususnya yang tergabung dalam IMA, hanya bisa menyarankan bahwa apabila pemerintah serius membangun hilirisasi di sektor pertambangan, ada baiknya memberikan kesempatan pada perusahaan yang sudah serius membangun pabrik pengolahan dan pemurnian untuk mengekspor mineral mentah mereka.

 

Hal itu penting untuk memberikan stimulus modal di saat perusahaan kesulitan melanjutkan pembangunan karena tersendat masalah pembiyaan. Namun apabila pemerintah tetap memutuskan untuk tidak memberikan kesempatan ekspor mineral mentah, itu berarti pemerintah memiliki pertimbangan sendiri atas diambilnya keputusan tersebut.

 

“Kita lihat saja apakah bisa hilirisasi jalan tanpa ada relaksasi,” seru Sjahrir, Selasa (8/9).

 

Ia menambahkan seharusnya kebijakan relaksasi tetap diberikan dengan pengawasan dan persyaratan yang ketat. Misalnya, relaksasi hanya dibolehkan bagi perusahaan yang sudah terbukti melakukan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian minimal hingga 40%. Selain itu menurutnya, relaksasi tidak ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri.

 

Pasalnya bila dikeluarkan dalam kedua jenis beleid tersebut, tafsirannya bisa beragam dan semua perusahaan tambang mineral akan menuntut hal yang sama. “Sebaiknya ditetapkan melalui policy insentif. Jadi pendekatannya kasus per kasus bukan menyamaratakan seluruh perusahaan dapat relaksasi,” ungkap Sjahrir.

 

Sebelumnya Kementerian ESDM akhirnya memastikan bahwa tidak akan ada relaksasi ekspor mineral bagi perusahaan tambang. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan setelah mempertimbangkan berbagai hal termasuk masukan dari kalangan pengusaha, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan relaksasi ekspor mineral.

 

Kebijakan hilirisasi di sektor mineral menurut Menteri ESDM Sudirma Said dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhana ekonomi, mendorong industrialisasi di sektor pertambangan mineral, mendorong peningkatan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor .

 

Menteri mengakui bahwa sempat muncul wacana untuk mempercepat pembangunan smelter. Salah satunya dengan memberikan relaksasi terbatas. Dari kegiatan ini diharapkan bakal ada devisa yang masuk ke kas negara. Aktivitas pertambangan pun bisa kembali berjalan serta membantu perusahaan tambang yang sedang membangun smelter mendapatkan pemasukan. Namun setelah dilakukan evaluasi akhirnya diputuskan Pemerintah tidak akan memberikan relaksasi ekspor mineral.

 

“Memang kalau ada relaksasi ekspor mineral akan ada devisa yang masuk dan juga aktivitas pertambangan yang selama ini berhenti akan kembali hidup. Namun apakah akan benar-benar membantu mengingat harga komoditi tambang masih turun. Apakah ini bisa membantu perusahaan untuk menyelesaikan pembangunan smelternya,” kata Sudirman Said.