Beranda Mineral Hilirisasi: ESDM Akui Koordinasi Antar Lembaga Lemah

Hilirisasi: ESDM Akui Koordinasi Antar Lembaga Lemah

Jakarta-TAMBANG. Upaya Indonesia untuk menumbuhkan industri hilir sektor pertambangan bukan hanya terhambat minimnya sumber energi listrik dan infrastruktur penunjan namun juga terhambat dalam proses perizinan dan kepastian hukum. Sebagai contoh, perusahaan tambang yang ingin membangun smelter biasanya akan memilih lokasi dekat laut agar memudahkan proses pengapalan hasil produksi olahannya.

 

Untuk membangun pelabuhan fasilitas pengapalan, perusahaan harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tidak melanggar zona khusus ekonomi yang ditetapkan 0-4 mil dari garis pantai. Sementara itu pihak KKP sendiri hingga kini belum memiliki peta wilayah mana saja yang termasuk dalan zona tersebut. Hal ini membuat investor ragu untuk segera menanamkan modalnya di Indonesia khususnya di sektor hilir.

Kasubdit Pengawasan Operasi Produksi dan Pengawasan Mineral, Kementerian ESDM, Syamsu Daliend mengakui bahwa koordinasi antara lembaga pemerintah untuk menjamin kepastian hukum bagi investor masih lemah. Ia menilai masing-masing lembaga masih sering mendahulukan ego sektoralnya sehingga sulit untuk mempercepat investasi di dalam negeri.

 

“Pemerintah juga harus paham bagaimana susahnya pengusaha cari duit. Kalau memang bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Ke depan inilah yang ingin kami perbaiki,” kata Syamsu dalam dialognya bersama media di Jakarta, Kamis (6/8).

 

Kesulitan investor untuk mendapatkan izin dan kepastian hukum dari pemerintah juga diungkapkan oleh anggota Perhapi, Budi Santoso. Ia membagi pengalaman sejawatnya yang akhirnya menyerah lantaran tidak bisa juga mendapatkan IPPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

“Teman saya akhirnya lempar handuk. Padahal semua persyaratan terkait pertambangan seperti laporan eksplorasi dan jumlah cadangan sudah lengkap. Sekarang dia lebih memilih menjual perusahaan pada pihak lain,” ungkapnya kesal.

 

Pemerintah sendiri memiliki target mampu membangun sejumlah smelter di dalam negeri hingga 2017. Menurut Disan jika pemerintah masih ingin target itu tercapai seharusnya justru memberikan fasilitas kemudahan bagi investor, terutama investor yang sudah serius. “Dari mana indikator keseriusannya, dari jumlah investasi yang sudah dikeluarkan dan data cadangan mineralnya,” kata Budi.