Jakarta, TAMBANG – Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode Juli menyentuh level tertinggi sejak awal tahun 2018. Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1892 K/30/MEM/2018, HBA untuk Juli mencapai USD104,65 per ton. Naik dari periode yang bertengger di angka USD100,69 per ton.
Sejak Januari nilainya berkisar antara USD95,54 per ton, lalu naik perlahan pada Maret USD101,86 per ton dan sempat turun lagi pada Mei USD89,53 per ton.
Ada beberapa faktor utama yang mendukung capain bulan Juli meroket ke level tertinggi.
“Pasar energi global relatif membaik, harga batu bara domestik di China mengalami kenaikan, harga minyak naik, serta kenaikan permintaan batu bara di Eropa utara dan China,” ungkap Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi kepada tambang.co.id, Kamis, (5/7).
Selain itu, Agung juga menjelaskan soal meningkatnya volume permintaan batu bara, dibandingkan ketersediaan stock batu bara dunia pada bulan Juni 2018.
“Pada pasar Australia terjadi ketidakmampuan untuk meningkatkan produksi cukup cepat. Serta ekspor batu bara dari tiga eksportir utama ke Asia, cenderung flatt pada periode Januari-Juni 2018,” ucap Agung.
Dalam Kepmen itu juga, ada beberapa variabel penentu Harga Batubara Acuan (HBA). Di antaranya adalah rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 perseb, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.